Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Kelainan Mata Apa Saja Dok yang Bisa Dialami Anak-anak? Health
  • Hati-hati, Ini Risiko Tak Cabut Charger dari Colokan Listrik Technology
  • Gubri Abdul Wahid dan Kapolda Riau Gelar Pertemuan, Bahas Pengamanan PSU Siak Ordinary News
  • Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan Kepada Gubernur Riau
  • Arnold Putra Ucapkan Terima Kasih Usai Bertemu Puan dan Dasco: “Sangat Dibela” Government
  • DPRD Pekanbaru Pasti Sahkan 4 Ranperda Lagi Hingga Akhir Tahun 2025 Ini Pekanbaru
  • Tiba di Pekanbaru, Melly Mike Dipakaikan Tanjak Oleh Kadispar Riau News Update
  • Di Usia 26 Tahun, Capaian Pembangunan di Atas Rata-Rata, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau Ordinary News

Wamenlu: Jika MK Larang Rangkap Jabatan, Pemerintah Akan Patuh

Posted on 19 Juli 202519 Juli 2025 By Devin Tak ada komentar pada Wamenlu: Jika MK Larang Rangkap Jabatan, Pemerintah Akan Patuh

SMARTPEKANBARU.COM – Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menyatakan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di perusahaan BUMN.

“Kalau MK mengatakan nggak boleh rangkap, ya bagaimana lagi? Sesuai law and regulation ya,” kata Havas saat ditemui usai acara diskusi publik Kantor Komunikasi Presiden di Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Namun, Havas memahami tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang secara eksplisit melarang wamen rangkap jabatan. Dia sempat menyinggung putusan 21/PUU-XXIII/2025 yang amar putusannya tidak menegaskan larangan rangkap jabatan wamen.

Menurut Havas, putusan MK hanya dimaknai dari amar putusan, bukan dari pertimbangan hukum di dalamnya. Sebab itu, dia akan mengikuti sesuai dengan amar yang telah diputuskan, yakni gugatan soal rangkap jabatan tidak diterima MK. “Ya ini kan keputusan MK (nyatakan tidak diterima), kita ikut MK aja,” tandasnya.

Diketahui, Arif Havas Oegroseno merupakan satu dari 30 wakil menteri yang mendapat jatah jabatan komisaris di BUMN. Havas didapuk sebagai komisaris untuk PT Pertamina International Shipping.

Adapun putusan MK terkait larangan wamen rangkap jabatan disinggung kembali dalam putusan 21/PUU-XXIII/2025 yang disidangkan pada 17 Juli 2025. Dalam putusan ini ditulis posita pemohon yang menyebutkan putusan MK nomor 80/PUU-XVII/2019 sebagai dalil agar praktik wamen rangkap jabatan yang masih marak terjadi kembali ditegaskan untuk dilarang.

Penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa putusan MK 80/PUU-XVII/2019 yang dimaksud berkaitan dengan pertimbangan MK yang menegaskan larangan rangkap jabatan untuk wakil menteri. Putusan ini mengatakan, jabatan menteri dan wakil menteri sama-sama ditunjuk oleh presiden sehingga memiliki status yang sama. “Dengan status demikian, maka seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri,” tulis putusan 80/2019 itu.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Sebanyak 250 Tim Diprediksi Ikut Festival Pacu Jalur 2025, Tepian Narosa Bersiap Sambut Ratusan Ribu Pengunjung
Next Post: Kaesang Tanggapi Isu Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

Related Posts

  • Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: 27,85 Triliun Economy
  • Presiden Tegaskan Perkuat Stabilitas dan Dorong Transformasi Ekonomi Nasional Business Today
  • 13 Agustus 2025: Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram Economy
  • Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah Nasional
  • Tiga Wilayah di Kota Pekanbaru Rawan Banjir, Ini Fokus BPBD Pekanbaru Ordinary News
  • Jelang Festival Pacu Jalur, Anggota DPRD Kuansing Desak Pemkab Perbaiki Infrastruktur Government

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun   Agu »
Follow us on:
  • Pemerintah Ambil Langkah Pulangkan Selebgram AP dari Tahanan Myanmar Government
  • Permudah Pelaporan SPT, KPP di Riau Buka Layanan di Hari Sabtu Business Today
  • Daftar Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 26 Februari-4 Maret 2025 Business Today
  • Perkuat Sinergi, DJP dan Kejaksaan Tanda Tangani Kerjasama INFO PAJAK
  • Gelandangan Sedang Tidur Langsung Diangkut, Puluhan Gepeng Terjaring Operasi Aman P2KS di Pekanbaru Ordinary News
  • Samsung Ubah Kebiasaan, Lini Galaxy Z Fold Bakal Dapat OS Anyar Duluan? Technology
  • Bupati Bengkalis Menghadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi Economy
  • Legislator Asal Riau Sepakat Kawal RUU Daerah Istimewa News Update

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme