Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan Business Today
  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Satpol PP Kampar Pilih Telkom Wifi.id Ordinary News
  • Seberapa Penting Imunisasi HPV Pada Anak? Haloawalbros
  • Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Mata Uang Asing dalam Kasus Riza Chalid Government
  • Cara Mencegah Keracunan Makanan pada Anak, Menurut Dokter IDAI Health
  • Razia di Jalur Pekanbaru-Bangkinang, Puluhan Pengendara Kena Tilang News Update
  • Pemerintah Tentukan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Terkait Implementasi Coretax DJP INFO PAJAK
  • Megawati Bakal Tutup Kongres PDI-P dengan Pidato Politik Siang Ini di Bali Government

13 Agustus 2025: Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram

Posted on 13 Agustus 202513 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam turun Rp 7.000 per gram pada hari ini, Rabu (13/8/2025), melanjutkan pelemahan hari sebelumnya yang sudah anjlok Rp 21.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini sebesar Rp 1.917.000 per gram, dibandingkan  hari sebelumnya yang sebesar Rp 1.924.000 per gram.

Harga buyback emas Antam hari ini juga turun Rp 7.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.763.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.770.000 per gram

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini.

Emas 0,5 gram: Rp 1.008.500

Emas 1 gram: Rp 1.917.000

Emas 2 gram: Rp 3.774.000

Emas 3 gram: Rp 5.636.000

Emas 5 gram: Rp 9.360.000

Emas 10 gram: Rp 18.665.000

Emas 25 gram: Rp 46.537.000

Emas 50 gram: Rp 92.995.000

Emas 100 gram: Rp 185.912.000

Emas 250 gram: Rp 464.515.000

Emas 500 gram: Rp 928.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.857.600.000

Sumber: Kompas.com

Economy, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Balai Bahasa Gelar Revitalisasi, Dorong Pelestarian Bahasa Melayu Riau di Sekolah
Next Post: Kasus Korupsi Dana KUR: Kejari Layangkan Panggilan Ketiga untuk Legislator PAN Kampar

Related Posts

  • Jaga Kelestarian, M4CR Lakukan Penanaman Mangrove Seluas 1.683 Hektare di Inhil Ordinary News
  • Nilai Tukar Rupiah Melemah, Simak Kurs 5 Bank Besar Hari Ini Business Today
  • IHSG dan Rupiah Menguat Serentak pada Awal Sesi Perdagangan Economy
  • PPKMB UMRI 2025: Wamen Haji dan Umrah Ajak Mahasiswa Kembangkan Nalar Kritis Berlandaskan Tauhid Ordinary News
  • Paripurna DPRD Pekanbaru Putuskan Ranperda LKK Dicabut, Wawako Angkat Bicara Ordinary News
  • Tren Rp 10.000 di Tangan Istri yang Tepat, Psikolog Ingatkan soal Kesejahteraan Keluarga Lifestyle

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • 1.521 Personel Gabungan Kawal Aksi Tolak Relokasi Warga TNTN di DPRD Riau Government
  • Kelakar Prabowo: DPR Mirip Rapat Kecamatan, Pemilu Masih Lama Government
  • 16 Anak di Tembilahan Inhil Dirawat di Dua RS Usai Diduga Keracunan MBG Indragiri
  • Rp300 Triliun Melayang karena 1.063 Tambang Ilegal, DPR: Tindak Tegas! Government
  • Pekan QRIS Nasional Riau 2025, Perluas Adopsi Transaksi Digital di Masyarakat Ordinary News
  • Hanya Satu Petinju Pertina Riau yang Masuk Semifinal Piala Panglima TNI 2025 Olahraga
  • Polresta Pekanbaru Tawarkan SIM Gratis Bagi Pelajar yang Tanam Pohon News Update
  • Rupiah Masih Melemah, Simak Kurs USD-IDR di 5 Bank Besar Hari Ini Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme