SMARTPEKANBARU.COM – Pakar Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad mengatakan, pemberian abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mampu membuat Presiden Prabowo Subianto mendapat simpati.
Simpati ini bakal terbangun di kalangan pendukung Tom Lembong yang kecewa oleh putusan majelis hakim, yang selama ini merasa suaranya tidak didengar.
Bukan tidak mungkin, koneksi Prabowo dengan basis pendukung maupun masyarakat umum akan menguat secara psikologis atas kebijakan abolisi.
Hal ini berimplikasi pada rekonsiliasi, persatuan, maupun harmoni yang bukan hanya dirasakan oleh jajaran elite.
“Ini hadiah saya kira secara psikologis, psikologi politik, itu menurut saya koneksi presiden sebagai Presiden dengan mereka-mereka ini, itu makin menguat. Ini yang disebut membangun rekonsiliasi, persatuan, harmoni, itu di sana. Bukan sekadar ke elite saja,” kata Nyarwi Ahmad dalam siniar Gaspol Kompas.com, dikutip Sabtu (9/8/2025).
Lewat pemberian abolisi, persepsi baik terhadap Prabowo akan terbangun.
Nyarwi menuturkan, Prabowo akan dianggap sebagai presiden baik yang suka mengampuni. Prabowo pun akan dianggap sebagai presiden yang mengoreksi proses penegakan hukum, yang selama ini dianggap kurang pas.
“(Prabowo dianggap) Suka mengampuni. Ini Presiden yang kemudian mengoreksi proses penegakan hukum yang dianggap kurang pas. Bukan sebaliknya, memanfaatkan institusi penegakan hukum untuk kepentingan kuasanya,” kata Nyarwi.
Prabowo, kata Nyarwi, sadar dengan potensi tersebut.
Ia menilai, Kepala Negara tidak akan mengambil jalan dengan menentang arus simpati publik demi persatuan bangsa.
“Saya kira Presiden Prabowo dengan timnya sangat tahu. Menentang arus simpati dan empati publik saya kira bukan hal yang menguntungkan Presiden. Justru di tengah kondisi kenegaraan kita, tadi Prof. Hamid bilang ekonomi melambat dan sebagainya, support dari publik dibutuhkan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo memberikan abolisi bagi Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Abolisi berarti seluruh proses hukum terhadapnya dihentikan, bukan hanya pelaksanaan hukuman, tetapi juga putusan maupun penuntutan.
Status hukum terhadapnya dihapuskan sepenuhnya.
Kebijakan ini membuat banyak pihak bernapas lega, setelah Tom mendekam di jeruji besi selama 9 bulan lamanya pada masa persidangan.
Sumber : Kompas.com