Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Penghargaan atas Dedikasi Guru, Pj Gubernur Riau Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada 4 Pendidik News Update
  • KPU Provinsi Riau Gelar Rakor Terkait Permasalahan Hukum Pemutakhiran Data Pemilih dan Pembentukan KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 Riau
  • Bawaslu Riau Laksanakan Rapat Teknis Pelaksanaan Monev Pengisian SAQ Bawaslu se-Provinsi Riau Ordinary News
  • Coronavirus: Protein treatment trial ‘a breakthrough’ Health
  • Penampakan iPhone 17 Pro Muncul di Publik Technology
  • Tim Satgas DLHK Kota Pekanbaru Jaring Angkut Sampah Ilegal Ordinary News
  • Stop Menyiksa Diri, Persepsi Keliru Diet Sama dengan Mengurangi Makan dan Menahan Lapar Health
  • Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia Economy

Akun Instagram dengan Follower di Bawah 1.000 Tak Bisa Live Streaming

Posted on 4 Agustus 20254 Agustus 2025 By Anisa

SMARTPEKANBARU.COM- Platform jejaring sosial Instagram (IG) meningkatkan syarat batas pengikut (followers) minimum, bagi pengguna yang ingin melakukan siaran langsung (live streaming). Ke depan, hanya akun dengan minimal 1.000 pengikut (follower) yang bisa menggunakan fitur IG Live. Fitur IG Live sendiri sebelumnya bisa digunakan siapa saja, tanpa ada batas minimum jumlah pengikut. Dalam hal ini, pengguna atau kreator dengan puluhan dan ratusan follower bebas melakukan siaran langsung di Instagram. Namun dengan adanya kebijakan baru Instagram, mereka yang termasuk dalam kategori tersebut tidak bisa lagi melakukan live streaming seperti biasa. Mereka harus memenuhi syarat minimal jumlah pengikut terlebih dahulu jika ingin siaran.

Adapun informasi soal pembatasan penggunaan fitur live streaming di Instagram dilaporkan muncul dalam beberapa minggu terakhir di notifikasi aplikasi pengguna. Belum ada tanggapan resmi dari Meta

Dihimpun KompasTekno dari laman SocialMediaToday, Senin (4/8/2025), Meta, selaku induk perusahaan Instagram belum merilis keterangan resmi mengenai aturan barunya ini. Namun, sejumlah kreator telah mendapatkan notifikasi pembatasan ini. Pengguna yang tidak memiliki akun publik dan memiliki kurang dari 1.000 pengikut akan melihat pemberitahuan baru saat mencoba melakukan siaran langsung, yang menyatakan bahwa akun mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk fitur Live. Pemberitahuan tersebut melanjutkan, “Kami telah mengubah persyaratan untuk menggunakan fitur ini. Hanya akun publik dengan 1.000 pengikut atau lebih yang dapat membuat video siaran langsung.”

Selain itu, kebijakan baru ini juga dianggap bisa meningkatkan kualitas siaran langsung. Salah satunya dengan memastikan hanya orang-orang dengan audiens tertentu yang dapat mengakses fitur tersebut.

Sejalan dengan kebijakan platform lain

Kebijakan Instagram untuk meningkatkan syarat batas followers ini sebenarnya mengikuti aturan yang sudah diterapkan di platform lain. TikTok, misalnya, juga mensyaratkan hal serupa untuk penggunanya yang ingin melakukan live streaming.

Begitu juga dengan YouTube. Platform streaming video buatan Google itu juga diketahui menetapkan kebijakan yang sama namun dengan batas syarat lebih rendah, yakni 50 subscriber. YouTube bahkan baru-baru ini menambahkan syarat baru bagi pengguna yang ingin melakukan siaran langsung, yaitu dengan meningkatkan usia minimum menjadi 16 tahun. Batasan usia yang sama juga diterapkan oleh Instagram pada bulan April lalu. Dengan demikian, adanya kebijakan pembatasan, baik follower maupun usia yang diterapkan oleh berbagai platform hiburan digital menandakan bahwa kini tidak sembarang pengguna bisa secara bebas menggunakan fitur live streaming di akun sosial media mereka.

Sumber : Kompas.com

Internet, Technology

Navigasi pos

Previous Post: Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Diungkap, Pelaku Berhasil Ditangkap
Next Post: Pilih Pembersih Wajah dengan pH Rendah, Ini Kata Dokter Kulit..

Related Posts

  • Platform CSIRTRadar Meluncur, Pelacak Kebocoran Data di Dark Web Ordinary News
  • Wow! Kekayaan Pembuat Bitcoin Tembus Rp 2.000 Triliun, Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia! Technology
  • Kemenkumham Bahas Penyerdehanaan Rantai Birokrasi Terhadap Dokumen Publik Internasional
  • TWS Nothing CMF Buds 2 dan 2a Resmi di Indonesia, Ada ANC Harga Rp 600.000-an Technology
  • 2 Versi Microsoft Office Ini Resmi Pensiun, Ada Risiko Jika Masih Pakai Ordinary News
  • Hands-on Motorola Moto Pad 60 Pro: Tablet Serbaguna dengan Layar 3K dan Stylus Responsif Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Belum Dioverlay, DPRD Pekanbaru Tekan Pemko Perbaiki Jalan Srikandi dan Lobak News Update
  • Manager Government Service Wilayah Telkom Riau Silaturahmi ke Kantor Dinas Kominfo Siak Galeri
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelatihan Membatik dan Memijat Bagi Para Difabel Ordinary News
  • PN Jakpus Klarifikasi Soal Harta Rp 4,3 Miliar Hakim Ketua Sidang Tom Lembong Government
  • Soal Bendera “One Piece”, Dasco Tegaskan Hanya Merah Putih yang Sah Dikibarkan Government
  • Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Lokasi Karhutla di Kubu dan Kubu Babussalam, Rohil Ordinary News
  • Ekonomi Kreatif Akan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Economy
  • Mengintip Peluang Bisnis 2025, Podcast Eksklusif Bersama Om Sang EVENT

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme