Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau telah mengalokasikan pembayaran utang tunda bayar kegiatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Ranperda APBD perubahan 2025 telah diserahkan Pemda Pelalawan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat (15/8/2025) sore lalu.
Dalam waktu dekat, rancangan APBD perubahan akan segera dibahas hingga disahkan oleh DPRD Pelalawan.
APBD Perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 87,85 miliar dari APBD murni yang disahkan 30 November 2024 lalu.
APBD murni 2025 yang disahkan DPRD Pelalawan pada 30 November 2024 lalu mencapai Rp 1.998.684.452.902 atau nyaris menyentuh Rp 2 triliun.
Sedangkan rancangan Ranperda APBDP yang ajukan Pemda ke DPRD mencapai Rp 1.910.825.867.000. Dalam artian terjadi penurunan sebesar Rp 87.858.585.902 atau Rp 87,8 M.
Bupati Pelalawan H Zukri memastikan jika pembayaran utang tunda bayar telah dialokasikan dalam rancangan APBD-P 2025.
Pemda tetap berkomitmen menuntaskan utang kegiatan yang masih tersisa mulai tahun 2022, 2023, dan 2024 lalu. Namun tetap mengacu pada kekuatan anggaran yang dimiliki daerah.
Sumber : Tribunpekanbaru.com