Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • PT Indodharma Corpora Sepakati Penambahan Layanan Astinet Lite untuk Backup Operasional Pelabuhan Internasional Sekupang Ordinary News
  • Penghargaan atas Dedikasi Guru, Pj Gubernur Riau Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada 4 Pendidik News Update
  • Harga Emas di Pegadaian 20 Agustus 2025: Galeri24 dan Antam Kompak Naik, UBS Stagnan Economy
  • Konsultan Pengawas Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan Meranti Riau Riau
  • Demo Berujung Tragedi, Puan: DPR Berkomitmen Terus Berbenah Government
  • Efek Negatif Kebiasaan Bergadang di atas pukul 1 malam hari. Health
  • Polda Riau Imbau Pengemudi Angkutan Barang Patuhi Pembatasan Operasional Selama Pacu Jalur News Update
  • Kata Pesenam Israel Usai Banding Ditolak CAS dan Gagal Main di Indonesia Internasional

Anggaran Diperketat, Sri Mulyani Coret Satu Pos Belanja Kementerian

Posted on 8 Agustus 20258 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANABARU.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru terkait efisiensi belanja kementerian dan lembaga dengan menghapus satu pos belanja dari daftar sebelumnya.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 29 Juli 2025 dan diundangkan pada 5 Agustus 2025.

“Dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah, pemerintah melakukan penyesuaian belanja negara melalui efisiensi belanja dalam APBN,” tertulis dalam Pasal 2 PMK Nomor 56 Tahun 2025

Efisiensi anggaran diterapkan pada belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah. Dana hasil efisiensi akan dialihkan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Namun beleid ini hanya mencantumkan 15 pos belanja yang menjadi sasaran efisiensi. Jumlah ini berkurang dibanding aturan sebelumnya, Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang memuat 16 pos.

Dalam Pasal 3 ayat 4, pos belanja lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan prioritas pembangunan tidak masuk dalam daftar efisiensi.

“Menteri Keuangan dapat melakukan penyesuaian item belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berdasarkan arahan Presiden,” tertulis pada Pasal 3 Ayat 5.

PMK ini tidak mencantumkan nominal atau persentase efisiensi yang harus dicapai oleh kementerian dan daerah. Penetapan jumlah efisiensi akan ditentukan oleh Sri Mulyani berdasarkan arahan Presiden.

Setiap kementerian dan lembaga juga harus mengidentifikasi rencana efisiensi sesuai besaran yang ditetapkan Presiden.

“Besaran efisiensi anggaran belanja untuk masing-masing kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari besaran belanja per item per jenis belanja,” tertulis dalam Pasal 3 ayat 2.  

Berikut daftar 15 pos belanja kementerian/lembaga yang dikenakan efisiensi dalam aturan terbaru:

  • Alat tulis kantor
  • Kegiatan seremonial
  • Rapat, seminar, dan sejenisnya
  • Kajian dan analisis
  • Diklat dan bimtek
  • Honor output kegiatan dan jasa profesi
  • Percetakan dan suvenir
  • Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan
  • Lisensi aplikasi
  • Jasa konsultan
  • Bantuan pemerintah
  • Pemeliharaan dan perawatan
  • Perjalanan dinas
  • Peralatan dan mesin
  • Infrastruktur

Sumber: Kompas.com

Economy

Navigasi pos

Previous Post: Keseruan Memasak Hidangan Ikan Patin di Buluh Cina Bersama Henny Wahid
Next Post: Dipamerkan di Pekanbaru, Mahkota Kesultanan Siak Jadi Pusat Perhatian

Related Posts

  • Produksi Kereta Nasional Sudah Jalan, Impor Roda Masih Diperlukan Economy
  • Harga BBM Pertamina September 2025, Pertamax Turbo dan Dexlite Turun Economy
  • Polemik Utang Kereta Cepat, Prabowo Sudah Minta Dicari Skema Solusinya Economy
  • Update Harga Emas Hari Ini 19 Juli 2025: Antam Naik, Galeri 24 dan UBS Stabil Business Today
  • Produksi Beras Riau Defisit Hingga 62 Ribu Ton, Tak Mampu Penuhi Kebutuhan dalam Provinsi Economy
  • Antisipasi Pendapatan 2026 Turun, Ini Saran DPRD Riau Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • PT Karya Teknik Utama Shipyard Perpanjang Layanan Kontrak Astinet dengan Telkom Riau Ordinary News
  • Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau Ordinary News
  • Aksi Pencurian Fasum di Pekanbaru Makin Marak, Rambu Lalu Lintas di Jalan Protokol Dicuri Pekanbaru
  • Batuk Bisa Diredakan dengan Bahan Alami, Ini Rekomendasi Dokter Health
  • Gubri Abdul Wahid Minta Kesiapan Hotel dan Penginapan Jelang Pacu Jalur Kuansing 2025 EVENT
  • Tim Pemenangan Halim-Sardiyono Mengingatkan Bawaslu Kuansing untuk Bersikap Adil EVENT
  • A volcano is erupted again in Japan Nature
  • Tak Ada Gejala Khas, Kanker Darah Multiple Myeloma Selalu Terlambat Dideteksi Health

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme