SMARTPEKANBARU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mendorong pihak kepolisian meneruskan penyelidikan kematian diplomat muda Indonesia, ADP, hingga tak ada lagi keraguan yang tersisa.
Pasalnya, kasus kematian ADP bukan hanya menyentuh ranah personal keluarga, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum.
“Negara tidak cukup hanya menyampaikan simpati, tetapi juga bertanggung jawab memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak menyisakan ruang abu-abu yang merugikan korban maupun keluarganya,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (5/8/2025).
Ia menyampaikan, kasus tersebut memerlukan akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik.
Terlebih ketika pihak keluarga ADP masih kurang puas atas kesimpulan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada campur tangan pihak lain yang menjadi penyebab kematian ADP.
Keluarga ADP berharap setiap fakta benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka, termasuk membuka rekaman CCTV secara transparan.
“Ini kan kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik,” tutur Gilang.
Lebih lanjut ia menegaskan agar aparat penegak hukum wajib mengedepankan transparansi dalam proses investigasi yang menyangkut nyawa warga negara.
Apalagi ketika korbannya menyangkut figur aparatur negara yang bekerja di institusi strategis.
Publik, sebut Gilang, bukan hanya berhak tahu, tetapi juga perlu yakin bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan tidak selektif.
“Kita harus ingat, ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi juga soal bagaimana institusi hukum bekerja, dan bagaimana negara hadir dalam menjamin keadilan, bahkan bagi mereka yang telah tiada,” tandasnya.
Kasus tewasnya diplomat Kemlu
Sebelumnya, seorang diplomat muda Indonesia tewas secara misterius di kamar indekos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Kondisi tubuh korban saat ditemukan cukup mengundang tanda tanya.
Kepala ADP terbungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut dan tergeletak di atas tempat tidur.
Pintu kamar korban terkunci dari dalam, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan, kerusakan, maupun barang yang hilang.
Berdasarkan kesimpulan Polda Metro Jaya, ADP meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra.
Kendati begitu, kepolisian menyatakan belum akan menghentikan proses penyelidikan kasus kematian ADP. Polri masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematian tersebut.
Sumber : Kompas.com