Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Aksi Spektakuler Timbo Ruang Antar Bintang Emas Cahaya Intan Jadi Juara Pacu Jalur 2025 Competition
  • Jus Pare untuk Mengobati Penyakit Apa? Berikut Penjelasan… Health
  • Realme Note 70 Resmi, HP Murah dengan Baterai Jumbo 6.300 mAh Technology
  • Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE Business Today
  • Thailand Rilis Dompet Digital Khusus Turis, Pakai QR dan Bisa Kripto Technology
  • Manfaat Daun kelor untuk Penyakit, Berikut 10 Daftarnya. Health
  • Harapan Publik pada Reformasi DPR dan Polri: Saatnya Perubahan Nyata Government
  • Sekolah Inklusif: Pelajar Didorong Rangkul Teman dengan Disabilitas Intelektual News Update

Arief Hidayat dan Anwar Usman Segera Pensiun dari MK, Surat Resmi Sudah Masuk ke DPR

Posted on 13 Agustus 202513 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR RI menyangkut hakim konstitusi yang akan pensiun dalam beberapa waktu mendatang, yakni Arief Hidayat dan Anwar Usman.

“Sudah, dan semua, tahapan ada di DPR ya,” kata Ketua MK, Suhartoyo, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Di antara 9 hakim MK, hakim konstitusi Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 dan Anwar Usman pada akhir Desember 2026.

Suhartoyo mengaku, MK tidak akan mendorong DPR untuk mengatur komposisi hakim konstitusi dengan konfigurasi tertentu seperti keterwakilan perempuan.

Menurutnya, komposisi itu tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 maupun undang-undang turunannya.

“Tidak, tidak ada karena memang itu tidak dipersyaratkan di UUD dan UU pada aturan pelaksanaannya enggak,” ujar Suhartoyo.

Diketahui, ketentuan batas usia hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Pasal itu menyatakan, hakim konstitusi bisa diberhentikan karena berusia 70 tahun atau pensiun.

Di sisi lain, Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012 mewajibkan MK mengirimkan pemberitahuan ke DPR paling lama enam bulan sebelum anggotanya memasuki usia pensiun.

Adapun hakim MK saat ini adalah Suhartoyo berusia 65 tahun, Anwar Usman 68 tahun, Arief Hidayat 69 tahun, Saldi Isra 56 tahun, Enny Nurbaningsih berusia 63 tahun. Kemudian, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh 60 tahun, Guntur Hamzah 60 tahun, Ridwan Mansyur 65 tahun, dan Arsul Sani 61 tahun.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Google Search Kini Bisa Disetel Sesuai Selera Berita Pengguna
Next Post: Ini Kriteria Sekjen Baru PDIP: Dekat dengan Megawati, Mampu Bangun Komunikasi dengan Prabowo

Related Posts

  • Pertamina Retail Kembangkan Bisnis Non Fuel Melalui Pembukaan Bright Cafe di Kota Balikpapan Nasional
  • PKS Sambangi NasDem, Kenalkan Kepengurusan Baru ke Surya Paloh Government
  • Prabowo Terima Kunjungan Bahlil dan DPP Golkar di Istana Government
  • Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda Disabilitas ke DPRD, Ini Tujuannya Government
  • Prabowo Izinkan Warga Negara Asing Pimpin BUMN, Tidak Harus WNI Nasional
  • Menteri Widianti Apresiasi Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing Atas Upaya Lestarikan Pacu Jalur Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Pemerintah Ambil Langkah Pulangkan Selebgram AP dari Tahanan Myanmar Government
  • Pemprov Riau Dukung Indonesia Layak Anak 2030 Ordinary News
  • Marak Truk ODOL di Jalan Kota Pekanbaru, Organda Riau Ingatkan Pentingnya Tertib Aturan News Update
  • Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru Hari Ini di MTQ, Pastikan Bawa Syaratnya Ordinary News
  • Wajib B50 Diluncurkan 2026, Indonesia Bakal Setop Impor Solar Economy
  • Kaesang Tegaskan Lagi Dukungan PSI untuk Prabowo, Soroti Hasil Kongres di Solo Government
  • Telkom Daerah Bangkinang Follow Up Pelanggan SMK Negeri 1 Bangkinang Ordinary News
  • Dalam Pilkada Kampar Penyerahan Dukungan PKS Diundur Satu Hari, Ada Bocoran Mengenai Calon Bupati Yang Dipilih EVENT

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme