Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Temukan 1.224 Balita Tengkes News Update
  • Youtuber Yordania Joe Hattab Kagum dengan Pacu Jalur Kuansing, Berencana Kembali ke Tepian Narosa EVENT
  • Realme Note 70 Resmi, HP Murah dengan Baterai Jumbo 6.300 mAh Technology
  • Defisit Anggaran, DPRD Minta Kegiatan Fisik Prioritas Tetap Dilanjutkan Pemprov Riau Government
  • Tiga Wilayah di Kota Pekanbaru Rawan Banjir, Ini Fokus BPBD Pekanbaru Ordinary News
  • Tren “No Make Up”, Saatnya Rayakan Kecantikan Tanpa Topeng Riasan Lifestyle
  • Puncak Arus Mudik di Bandara SSK II Pekanbaru Diperkirakan H-2, Extra Flight Disiapkan Business Today
  • Pemko Pekanbaru dan Kanwil DJP Riau Komitmen Beri Kemudahan Dalam Layanan Perpajakan Ordinary News

Baliho Iklan Rokok Masih Ramai di Pekanbaru, DPRD Minta Penegakan Perda KTR Diperkuat

Posted on 9 Agustus 20259 Agustus 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Meski Kota Pekanbaru sudah punya Perda Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR), namun pelaksanaan dan penerapannya di lapangan, hingga kini masih sangat lemah.

Terbukti, keberadaan iklan rokok di sejumlah baliho dan papan reklame di setiap sudut Kota Pekanbaru, justru semakin mendominasi.

Bahkan lebih 50 persen dari iklan di baliho yang berdiri sekarang, didominasi iklan rokok. Termasuk halnya di kantor pemerintah, seperti baliho raksasa di depan kantor Disdik Riau, masih bebas promosi iklan rokok.

Kondisi ini kembali disorot kalangan legislatif. Wakil rakyat berharap, agar Pemko melalui OPD terkait, segera mencopotnya.

“Kalau sekarang di semua kantor Pemko Pekanbaru dilarang merokok, makan harus dilakukan juga bebas iklan rokok di baliho di jalanan. Malu kita Kota Pekanbaru sudah jadi hutan iklan rokok,” tegas Anggota Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH, kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (8/8/2025).

Dilansir dari laporan Tribunpekanbaru,com terlihat baliho berukuran besar yang menampilkan iklan rokok di sejumlah titik strategis di Pekanbaru, seperti Jalan Sudirman (videotron iklan rokok), Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Riau, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas

Padahal, berdasarkan Perda KTR Pekanbaru No 7 Tahun 2024, pemasangan iklan rokok seharusnya dibatasi.

Terutama di area publik dan dekat fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah.

Hal ini terjadi, karena lemahnya pengawasan Pemko dalam menegakkan aturan tersebut.

“Perda KTR sudah jelas mengatur larangan iklan rokok di lokasi tertentu. Tapi kenyataannya, masih banyak baliho iklan rokok berdiri bebas. Ini menunjukkan ada pembiaran,” sebutnya.

Diketahui, iklan rokok secara masif bisa memberi dampak negatif, khususnya bagi generasi muda. Terlebih lagi, visualisasi iklan rokok kerap dikemas secara menarik dan persuasif karena adanya pembiaran tersebut, sejumlah pihak sangat kecewa, apalagi iklan rokok di ruang publik.

“Iklan rokok tidak hanya melanggar regulasi, tapi juga mengganggu upaya pengendalian konsumsi rokok di kalangan remaja,” tambahnya.

Sekadar gambaran, Perda KTR Kota Pekanbaru bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok di berbagai fasilitas publik dan tempat kerja di Kota Pekanbaru. Beberapa poin penting dalam Perda ini meliputi, larangan merokok di berbagai tempat yang ditetapkan sebagai KTR, termasuk kantor pemerintah, tempat pendidikan, tempat umum, dan fasilitas kesehatan.

Kemudian larangan penjualan, iklan, dan promosi rokok di KTR. Ditambah lagi dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 30/SE/2025 mengatur lebih lanjut tentang penegasan bahwa seluruh ruangan dalam kantor pemerintah Kota Pekanbaru adalah KTR.

Penerapan Perda KTR ini merupakan upaya pemerintah Kota Pekanbaru, untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:#DPRDPekanbaru, #Iklan Rokok, #Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Navigasi pos

Previous Post: Sekjen DPD RI Komjen Iqbal Hadiri HUT ke-68 Riau: Seperti Kembali ke Kampung Halaman
Next Post: Abolisi untuk Tom Lembong, Prabowo Dinilai Dapatkan Dukungan Publik

Related Posts

  • Dinilai Membebani APBD, DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi THL di Seluruh OPD Ordinary News
  • Banjir Riau Meluas, Enam Daerah Dilanda Bencana Hidrometeorologi News Update
  • Dukung Kesetaraan dan Inovasi, APRIL Group Dapat Apresiasi dari Wamen PPPA News Update
  • Cabai Rawit dan Beras Jadi Pemicu Naiknya IPH, Ungkap BPS” Economy
  • Puluhan Perusahaan Jaringan Kabel Teridentifikasi Ilegal Usai Hearing DPRD Pekanbaru News Update
  • Per Maret 2025, Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Menurun Jadi 23,85 Juta Orang Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Bangkitkan Kejayaan Perikanan di Bagansiapiapi, PHR WK Rokan Hadirkan Kampung Patin Riau
  • Kronologi Kecelakaan di Jalan Sudirman Pekanbaru, Xpander Tabrak Brio dan Pohon Sebelum Terbalik Ordinary News
  • Gubernur Riau Sampaikan Usulan Skema Bagi Hasil Baru dan Kawasan Ekonomi Khusus dalam Siaran Langsung TV One Economy
  • Nusron Ditekan di DPR soal 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Disita Prabowo Government
  • Kanker Ovarium Bisa Disebabkan oleh Gaya Hidup? Ini Kata Dokter Lifestyle
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini, 21 Juli 2025: Rp 1.927.000 per Gram Business Today
  • Telkom Daerah Bangkinang Kunjungan Silaturahmi ke SMA Negeri 2 Bangkinang Ordinary News
  • Prabowo Hadiri Rumah Duka Kwik Kian Gie di RSPAD Gatot Soebroto Government

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme