Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Indonesia Peringkat Tiga Kasus Kusta Terbanyak di Dunia, Pemerintah Targetkan Eliminasi 2030 Health
  • LAM Riau Minta PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro Ditertibkan Economy
  • Puasa yang Menyenangkan bagi Anak bersama Irene Prakikih, M.Psi, Psikolog Haloawalbros
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Economy
  • Ingat! 5 Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Mentah-Mentah Health
  • Tanggapan Resmi TNI, Polri, DPR, dan Pemerintah atas Tuntutan 17+8 dari Masyarakat Government
  • Nasib PSPS Pekanbaru usai Dikandaskan Persijap Jepara, Dua Kali Kesempatan Lolos ke Liga 1 Football
  • KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Government

Bebas Pajak Kripto, 5 Negara Ini Jadi Surga bagi Investor Digital

Posted on 6 Agustus 20256 Agustus 2025 By Anisa

SMARTPEKANBARU.COM- Banyak negara di dunia saat ini menerapkan regulasi berjenis pajak terhadap aset berupa mata uang berjenis kripto (cryptocurrency) macam Bitcoin, Ethereum, Solana, Cardano, dll. Pasalnya, aset kripto bisa merugikan negara karena merupakan aktivitas ekonomi digital yang tak tercatat, berisiko karena cenderung fluktuatif, serta berpotensi dapat dipakai untuk pencucian uang atau pendanaan ilegal. 

Meski demikian, setidaknya ada lima negara yang kini membebaskan pajak untuk aset kripto. Kelima negara tersebut adalah Kepulauan Cayman, Uni Emirat Arab (UEA), El Salvador, Jerman, dan Portugal.

1. Kepulauan Cayman

Kepulauan Cayman dikenal luas sebagai yurisdiksi tanpa pajak penghasilan, pajak keuntungan modal (capital gain), dan pajak perusahaan. Hal ini berlaku juga untuk aktivitas kripto seperti trading, holding, maupun mining.

Pada April 2025, Cayman memperbarui regulasi aset digital melalui Virtual Asset Service Providers Act.  Regulasi ini sederhananya mengatur segala aset virtual, seperti aset kripto, dompet digital, layanan kustodian, dan lain sebagainya supaya memiliki sistem lisensi yang transparan, aman, dan patuh terhadap standar internasional. Stabilitas ekonomi di sana juga didukung oleh penggunaan mata uang yang dipatok terhadap kurs dollar AS, serta sistem hukum berbasis Common Law yang menjadi fondasi hukum umum yang ada di Inggris.

2. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab, termasuk Dubai dan Abu Dhabi, memberlakukan nol pajak atas semua bentuk aktivitas kripto, baik perdagangan, staking, mining, maupun penjualan aset digital. Selain itu, pajak pendapatan pribadi dan keuntungan dari modal yang berasal dari aset kripto yang dimiliki masyarakat di negara-negara yang tergabung ke dalam UEA juga dibebaskan sepenuhnya.

Regulasi ini diatur dan diawasi oleh Dubai Virtual Asset Regulatory Authority dan badan pengatur terkait lainnya yang ada di negara-negara UEA. Dengan regulasi ini, UEA menjadi salah satu wilayah yang menjadi idaman para pemilik aset kripto. Menurut data terbaru, sekitar 25,3 persen warga UEA telah memiliki aset kripto. 

3. El Salvador

Masih ingat negara pertama yang mengakui mata uang kripto Bitcoin sebagai alat pembayaran sah pada 2021 lalu? 

Ya, negara tersebut bernama El Salvador dan juga merupakan negara yang membebaskan pajak penghasilan dan capital gain untuk transaksi salah satu aset kripto, yaitu Bitcoin.  Melalui Undang-Undang Aset Digital, warga dapat menggunakan dompet digital seperti Chivo Wallet tanpa terkena kewajiban pajak.

Selain itu, pemerintah juga tengah membangun Bitcoin City, sebuah kota ramah kripto berbasis energi panas bumi, yang akan terbebas dari pajak properti, penghasilan, maupun keuntungan modal. Meski demikian, aset kripto lainnya di luar Bitcoin, seperti Ethereum, Solana, dkk masih terkena pajak, terutama jika digunakan untuk kegiatan komersial atau investasi yang menghasilkan keuntungan. 

4. Jerman

Jerman merupakan salah satu negara di wilayah Eropa yang memberlakukan bebas pajak, namun dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Pemerintah hanya akan memberikan insentif bebas pajak kepada investor yang memegang aset kripto lebih dari 12 bulan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, maka penjualan, penukaran (swap), dan penggunaan kripto tidak akan dikenakan pajak.

Untuk aktivitas jangka pendek, investor juga diberi ambang bebas pajak hingga 1.000 euro (sekitar Rp 18,9 juta) per tahun.  Di atas nilai tersebut, barulah masyarakat yang menggunakan aset kripto akan dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku. 

5. Portugal

Sama seperti Jerman, Portugal masih memberikan pembebasan pajak capital gain untuk aset kripto dengan ketentuan dan syarat yang berlaku, yaitu terhadap aset kripto yang disimpan lebih dari 365 hari (1 tahun). Namun, untuk aset yang dijual dalam waktu kurang dari setahun, investor kini dikenakan pajak sebesar 28 persen. Seperti diketahui, Portugal sempat memperkenalkan program Non-Habitual Resident (NHR) yang sempat populer sebagai jalur bebas pajak untuk pendatang beberapa waktu lalu. Namun, program ini resmi ditutup per 31 Maret 2025.

Meski demikian, warga asing yang sudah terdaftar sebelum tanggal di atas tetap bisa menikmati insentif bebas pajak, termasuk atas penghasilan kripto dari luar negeri.

Surga pemilik aset kripto, tapi…

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari CoinCentral, Selasa (6/8/2025), kelima negara atau wilayah di atas agaknya menjadi surga bagi pemilik aset kripto, lantaran asetnya tak akan dikenakan pajak.  Kendati begitu, para pemilik aset kripto tersebut, terutama yang berasal dari luar negeri, tentunya harus memenuhi syarat yang berlaku, salah satunya adalah memenuhi persyaratan kependudukan yang sah.

Selain itu, mereka juga harus memenuhi berbagai dokumen legal terkait kepemilikan aset, serta harus mematuhi regulasi yang berlaku di lima negara di atas. Pasalnya tanpa beragam dokumen legal tersebut, insentif pajak kemungkinan besar tidak akan berlaku atau justru menimbulkan risiko hukum.

Sumber : Kompas.com

Technology

Navigasi pos

Previous Post: Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Mantan Anggota DPRD Kuansing Tetap Banding
Next Post: ChatGPT Sekarang Paling Banyak Dipakai Buat Apa, Ini Datanya

Related Posts

  • Ada Tarif Nol Persen, Harga iPhone di Indonesia Tetap Akan Mahal Karena “Made in” China Technology
  • Cara Membuat WhatsApp Web Blur biar Tidak Bisa Diintip Technology
  • Platform CSIRTRadar Meluncur, Pelacak Kebocoran Data di Dark Web Ordinary News
  • Anak Belum 16 Tahun Dilarang Buka YouTube di Australia, Ini Alasannya Technology
  • iPhone 17 Rilis, Harga iPhone 16 di Indonesia Turun hingga Rp 3 Jutaan Technology
  • Samsung Galaxy S25 FE Segera Rilis di Indonesia, Ini Bocoran Harga dan Speknya Technology

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Gubri Boyong Bupati/Wali Kota Riau Ordinary News
  • People protesting for keeping America great again Stories
  • Gubri Abdul Wahid Resmi Kukuhkan Pengurus Forum Anak Riau 2025–2027 Government
  • Turunkan Angka Stunting, Pemko Pekanbaru Siapkan Strategi Tahun Ini News Update
  • Ketua TP Posyandu Inhil Sosialisasi 6 Bidang SPM Di Kecamatan Batang Tuaka Indragiri
  • Sosok Hariman Ibrahim yang Viral Gagap Baca UUD 45, dari Nelayan Jadi Anggota DPRD Pasangkayu Nasional
  • Hadapi Defisit Anggaran, Politisi PPP Minta Gubri Abdul Wahid dan Wagubri SF Hariyanto Solid Ordinary News
  • Mengapa Perut Terasa Sakit seperti Haid tapi Tidak Haid? Berikut Penjelasannya… Health

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme