SMARTPEKANBARU.COM- Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menilai Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis sebagai katalisator pembangunan ekonomi di daerah.
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menegaskan bahwa BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, mengelola kas daerah, serta menyumbang terhadap pendapatan asli daerah. Hal itu disampaikan Agus dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025).
Agus yang juga Direktur Utama Bank Jakarta menjelaskan, Asbanda mendukung sistem transformasi digital dalam pengelolaan keuangan desa.
Salah satunya melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berbasis online lewat aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Regulasi ini diperkuat oleh Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 dan Surat Edaran Nomor 130/736/SC Tahun 2020.
“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Agus.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, digitalisasi sistem keuangan desa merupakan instrumen keadaban birokrasi.
“Kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” kata Sri Sultan.
Ia menambahkan, peran BPDSI tidak lagi sekadar sebagai mitra finansial. Transformasi digital menjadikan BPD sebagai katalis tata kelola desa.
Integrasi antara Siskeudes dan layanan Cash Management System (CMS) BPD diharapkan memperkuat pengelolaan anggaran desa agar berjalan lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.
“Sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” ujar Sri Sultan.
Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Bahri, menyebut pengembangan sistem terus dilakukan. Salah satunya dengan mengintegrasikan CMS Bank ke dalam Siskeudes versi terbaru.
“Ini sebagai upaya mendukung implementasi transaksi non tunai, sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasi Siskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa,” kata Bahri.
Ia mencatat, saat ini 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa telah menjalankan transaksi non tunai.
“Di Provinsi DIY, sudah ada tiga kabupaten yang menerapkan transaksi non tunai di desa, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul,” ucapnya.
Asbanda bersama BPD DIY menggelar Seminar Nasional BPD se-Indonesia (BPDSI) di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (7/8/2025). Seminar ini mengangkat tema “Implementasi Sistem Keuangan Desa Melalui BPDSI untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa.”
Sumber : Kompas.com