SMARTPEKANBARU.COM- Memasuki enam bulan kepimpinan periode kedua Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni – Bagus Santoso, sampai saat ini belum melakukan asesmen pejabat tinggi pratama.
Hal ini diakui kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada permintaan dari Bupati untuk melakukan assesment pejabat tinggi pratama dilingkungan pemkab Bengkalis.
Djamaluddin menegaskan, untuk pelaksanaan assesment saat ini sudah bisa dilaksanakan, tanpa harus meminta persetujuan Mendagri.
“Selama enam bulan awal memang ada kondisi, untuk pelaksanaan assesment pejabat tinggi pratama harus ada persetujuan Kemendagri, dan kondisi ini akan berakhir tanggal 20 Agustus ini,” jelasnya.
Sehingga Bupati Bengkalis sudah bisa nanti melaksanaka assesment pejabat tinggi pratama tanpa harus meminta persetujuan Mendagri. Tinggal mengusulkan kepada BKN saja lagi.
“Sampai hari ini belum ada permintaan Bupati Bengkalis untuk melaksanakan Assesment pejabat tinggi Pratama. Kita tunggu saja, karena memang sudah bisa untuk melaksanakannya,” tandasnya.
Sumber: Tribunpekanbaru.com