Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Polres Dumai Tangkap Pengedar Narkoba di Hotel, 3,2 Kg Sabu Disita News Update
  • Kakanwil Kemenag Riau: Festival Vokalis Gambus Upaya Lestarikan Budaya Melayu Islami EVENT
  • Rupiah Melemah, Kurs Bank Rata-rata di 16.300-an per Dolar AS Economy
  • Menyelidiki Grup WA Mas Menteri Core Team: Jejak Awal Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Government
  • Revolusi Layanan Kesehatan, Witel Riau Kawal Ketat Implementasi HSI di RSUD Dumai Cars
  • Realisasi Investasi Capai 75,3 Persen, Menteri Rosan: Serap 1.956.346 Pekerja Economy
  • Kemensos Evaluasi 600 Ribu Lebih Penerima Bansos yang Diduga Terlibat Judi Online Government
  • Bupati Rohul Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Sukiman Ordinary News

Calon Hakim MK Sindir Pengkritik UU DPR: Terlalu Merasa Paling Benar

Posted on 20 Agustus 202520 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul menyinggung pihak-pihak yang kerap meremehkan kualitas undang-undang produk DPR. Menurut dia, terdpat kesan seolah-olah kelompok tertentu selalu benar, sementara DPR dipandang hanya menghasilkan regulasi yang bermasalah.

Pernyataan itu disampaikan Inosentius ketika memaparkan visi misinya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025).

“Ini refleksi saya, sepanjang kebetulan juga tugas saya sebagai kepala badan adalah menyiapkan keterangan DPR selama ini, ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu yang paling benar di Republik ini, terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk,” ujar Inosentius, Rabu.

Inosentius mengatakan, cara pandang seperti itu lah yang ingin dia perbaiki ketika nantinya menjadi hakim MK, sehingga penilaian terhadap produk legislasi lebih adil dan seimbang.

Sebab, kepala Badan Ahli DPR ini mengeklaim bahwa DPR selalu berupaya menghadirkan undang-undang yang bermanfaat bagi bangsa.

“Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi mereka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau aliran tertentu,” kata Inosentius.

“Dan juga bebas dari asumsi bahwa apa yang memang dilakukan oleh DPR itu untuk kepentingan bangsa negara ini. Jadi tidak memberikan pesimisme terhadap produk-produk DPR,” imbuh dia. Dalam pemaparannya, Inosentius juga menekankan bahwa visi utamanya sebagai hakim MK adalah menjaga lembaga tersebut tetap merdeka, akuntabel, dan tepercaya.

“Harapan saya, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan menjadi bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan tepercaya. Merdeka artinya bebas dari pengaruh atau intervensi pihak tertentu,” kata Inosentius.

Dia menambahkan, MK harus menjadi tempat yang dipercaya masyarakat dalam mencari keadilan, baik oleh warga negara yang hak-haknya dirugikan, lembaga negara yang bersengketa, penyelenggara maupun peserta pemilu, serta partai politik yang menghadapi perkara pembubaran.

“Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun,” jelas Inosentius.

Untuk menjalankan visi tersebut, Inosentius mengusulkan empat misi utama.

Pertama, menjaga integritas hakim MK dengan taat pada aturan, memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar, serta siap menerima sanksi jika melakukan pelanggaran.

Kedua, memperkuat kemandirian hakim MK.

“Ketiga, meningkatkan kualitas putusan MK agar mudah dipahami, dapat dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi. Keempat, menciptakan peradilan yang transparan,” kata dia.

Inosentius Samsul gantikan Arief Hidayat

Diberitakan sebelumnya, calon hakim MK Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, pada Rabu (20/8/2025) hari ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, Inosentius menjadi satu-satunya kandidat pengganti Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. 

Untuk diketahui, ketentuan batas usia hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Pasal itu menyatakan, hakim konstitusi bisa diberhentikan karena berusia 70 tahun atau pensiun.

Di sisi lain, Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012 mewajibkan MK mengirimkan pemberitahuan ke DPR paling lama enam bulan sebelum anggotanya memasuki usia pensiun. Adapun hakim MK saat ini adalah Suhartoyo berusia 65 tahun, Anwar Usman (68 tahun), Arief Hidayat (69 tahun), Saldi Isra (56 tahun), Enny Nurbaningsih (63 tahun), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (60 tahun), Guntur Hamzah (60 tahun), Ridwan Mansyur (65 tahun), dan Arsul Sani (61 tahun).

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Cara Melakukan Japanese Walking, Jalan Kaki Ala Jepang yang Viral di TikTok
Next Post: Harga iPhone 13 dan iPhone 14 Terbaru di Indonesia, Mulai Rp 8 Jutaan

Related Posts

  • Anggota DPRD Inhu Diduga Garap Lahan TNTN Jadi Kebun Sawit, Berbekal Izin Bupati 1998 Government
  • Komisi I DPR Minta Evaluasi Keamanan Perwakilan RI Usai Insiden Penembakan di Peru Government
  • Pemprov Riau Komit Dukung UMKM agar Produk Lokal Makin Dikenal Government
  • Gubri Wahid Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Bagi Narapidana Serta Anak Binaan Government
  • Modus Jual Beli Kuota Haji Terungkap: Jemaah Lama Didesak Lunasi dalam 5 Hari Government
  • Banggar DPR: Sahroni hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji hingga Resmi Di-PAW Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Bupati Afni Sebut Pentingnya Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga Ordinary News
  • Indonesia Emas, PHR Tingkatkan Kapasitas SDM Pemuda Riau
  • Tumbangkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Jaga Ada Ke Liga 1 Olahraga
  • Bagaimana informasi R-APBD Pekanbaru 2025? DPRD menyebut KUA-PPAS belum dikirim oleh Pemkot Business Today
  • Pengelola Bar HW Live House Beri Klarifikasi, DPRD Riau akan Panggil Dinas Pariwisata Riau
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelatihan Membatik dan Memijat Bagi Para Difabel Ordinary News
  • BUMN Kelapa Sawit Indonesia-Malaysia Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan EBT untuk Capai Target Net Zero Carbon Business Today
  • Warga Kuansing Mengamuk Saat PETI Ditertibkan, Wartawan Ikut Jadi Korban Riau

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme