Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Disiplin Kerja ASN Disorot, Wali Kota Pekanbaru Larang Main TikTok di Jam Kerja News Update
  • Perkuat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Hadiri Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 EVENT
  • Rapat di DPRD Riau Ricuh, Perwakilan Masyarakat Bubarkan Diri Merasa Tidak Dihargai Anggota Dewan Ordinary News
  • Dino Patti Djalal: Pidato Prabowo di PBB Penting untuk Tatanan Dunia Baru Government
  • Konsulat Malaysia Puji Komitmen Pemprov Riau dalam Memperkenalkan Budaya ke Masyarakat Luas Riau
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Temukan 1.224 Balita Tengkes News Update
  • A nightmare scenario for farmers is happening right now In Picture
  • Batal Dipindah, Walikota Tambah Area CFD Hingga ke Diponegoro Lifestyle

DPR Sahkan UU Haji yang Baru, Ini Perubahan Pentingnya

Posted on 26 Agustus 202526 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8/2025).

Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta persetujuan anggota dewan yang hadir, usai mendengar laporan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Marwan menjelaskan, revisi undang-undang ini membawa sejumlah perubahan mendasar, mulai dari aspek kelembagaan hingga pengaturan teknis ibadah haji dan umrah.

Berikut beberapa poin penting yang termuat dalam revisi undang-undang tersebut:

1. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Adapun salah satu poin perubahan dalam RUU Haji adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Lembaga baru ini menggantikan Badan Pengelola (BP) Haji yang selama ini menjalankan tugas penyelenggaraan ibadah haji.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah bersepakat, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan.

2. Pelayanan Satu Atap (One Stop Service)

Kementerian ini dirancang sebagai pusat kendali tunggal atau one setop service untuk semua urusan haji dan umrah.

Dengan begitu semua persoalan terkait haji dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, bahkan Kementerian Agama tak lagi memiliki kewenangan.

“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi one setop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan.

3. Pengalihan SDM dan Infrastruktur

Seluruh infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM) terkait penyelenggaraan haji dan umrah yang sudah ada, akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.

Langkah ini diharapkan membuat koordinasi lebih efektif dan mempercepat pengambilan keputusan dalam pelayanan.

4. Aturan yang Lebih Komprehensif

Marwan menegaskan bahwa Undang-undang baru ini memuat 16 bab dan 130 pasal yang mengatur mulai dari ketentuan umum, jemaah haji, penyelenggaraan haji reguler, biaya haji, kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah, hingga penyelenggaraan haji khusus dan ibadah umrah.

Menurut Marwan, aturan ini disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keadilan bagi jemaah.

“Untuk menjamin keadilan dan kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, telah diatur konstruksi Undang-Undang yang terdiri dari judul, konsideran, 16 bab, 130 pasal,” ucap Marwan.

Dalam revisi kali ini, lanjut Marwan, terdapat bab baru yang mengatur keadaan luar biasa dan kondisi darurat.

Selain itu, undang-undang ini memperkuat peran serta masyarakat.

“(Terdapat) bab 9 partisipasi masyarakat, bab 10a keadaan luar biasa dan kondisi darurat,” ucap Marwan.

Pasal-pasal ini memberi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengambil langkah cepat, jika situasi dan keadaan mendesak lain yang berdampak pada pelaksanaan ibadah haji.

Marwan menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VIII DPR sepakat mendukung perubahan tersebut.

“Hadirin yang saya hormati, seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan,” pungkasnya.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sydney Sweeney Ubah Warna Rambutnya jadi Cokelat
Next Post: Mengapa Anti-aging Perlu Perawatan Kombinasi

Related Posts

  • KPK Periksa Istri Topan Ginting Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut Government
  • Buku, Imajinasi, dan Demonstrasi Nasional
  • Anggota DPRD Inhu Diduga Garap Lahan TNTN Jadi Kebun Sawit, Berbekal Izin Bupati 1998 Government
  • Jelang Festival Pacu Jalur, Anggota DPRD Kuansing Desak Pemkab Perbaiki Infrastruktur Government
  • Kemenlu RI: Konflik Blok Ambalat Akan Diselesaikan Secara Baik-baik Government
  • Puan Ungkap Alasan Ketidakhadiran Megawati di Sidang MPR: Sedang Tidak Sehat Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • SK B1 KWK Secara Resmi Diterima Kasmarni – Bagus Santoso Dari Partai Gerindra EVENT
  • Tips Luna Maya Rawat Rambut Panjang yang Sehat Meski Sering Catokan Lifestyle
  • Bupati Kuansing Sebut Program Kapolda Riau Sesuai Dengan Pemkab Kuansing News Update
  • Apakah Baik Olahraga Setelah Sahur? Begini Penjelasan Ahli Health
  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Satpol PP Kampar Pilih Telkom Wifi.id Ordinary News
  • Rohil Menyediakan Dana Rp 72 Miliar untuk Tunjangan PPPK In Picture
  • Pemprov Riau Hadiri Asistensi Penganggaran Jamsostek APBD 2025 Ordinary News
  • BI Riau dan Badan Wakaf Indonesia Selenggarakan Sertifikasi Nazhir Wakaf untuk Tingkatkan Profesionalisme Pengelola Wakaf Pekanbaru

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme