Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) memiliki struktur organisasi hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten setelah berubah menjadi kementerian kelak.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan, struktur lembaga baru itu akan dibentuk secara berjenjang, sebagaimana kantor wilayah (Kanwil) di Kementerian Agama (Kemenag) yang ada saat ini.
“Rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya. Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Marwan menjelaskan, keberadaan unit di tingkat kecamatan akan tetap ada, meski tidak berbentuk struktur resmi.
Unit itu lebih bersifat mendukung fungsi penyelenggaraan haji dan umrah.
“Jadi apakah itu penyuluh atau apa namanya nanti, tetap ada saja di kecamatan, tapi tidak ada strukturnya. Jadi ya fungsional saja,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Meski begitu, Marwan mengaku belum dapat memastikan apakah perwakilan struktur di daerah tersebut juga akan menggunakan nomenklatur Kanwil, seperti halnya Kemenag.
Penamaan tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan bab struktur organisasi di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Jadi ada Kanwil, tapi enggak tahu istilahnya apa nanti. Ada di provinsi, ada di kabupaten, ada di kecamatan, tapi bukan struktural. Hanya fungsional saja,” kata Marwan.
BP Haji jadi kementerian
Diberitakan sebelumnya, DPR RI dan pemerintah bersepakat untuk mengubah BP Haji menjadi kementerian dalam pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Marwan menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah untuk RUU Haji pada Jumat (22/8/2025).
“Iya, bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
“Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih,” imbuh dia.
Dalam DIM pemerintah, penjelasan awal mengenai kementerian haji dan umrah juga sudah diuraikan, termasuk rencana awal struktur organisasi di bawahnya.
“Jadi sudah diuraikan nih. Satu, Menteri Haji dan Umrah, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umrah itu apa? Sudah dirumuskan tadi, kayanya sudah jelas arahnya,” kata Marwan.
Meski begitu, Marwan menegaskan bahwa nomenklatur resmi untuk BP Haji ketika menjadi kementerian belum ditetapkan dan masih dalam pembahasan.
“Masih pembahasan kan. Bunyi frasa dari pemerintah menyebutnya sudah kementerian. Nah, kami senang, karena kita usulannya begitu,” ujar dia.
Sumber : Kompas.com