SMARTPEKANBARU.COM – Tata Tertib Anggota DPRD Riau yang baru sudah ditetapkan, hadir dengan cara daring atau lewat zoom masih diperbolehkan untuk ikut Paripurna di DPRD Riau.
Aturan ini masih sama dengan Tatib sebelumnya saat bencana Covid-19 melanda tanah air.
Pertimbangannya aturan ini disepakati Kementrian Dalam Negeri, karena sesuai dengan instruksi presiden kepada lembaga pemerintah dan daerah untuk menerapkan Work From Home (WFH) sebagai upaya menghadapi situasi defisit anggaran saat ini.
Dengan demikian, kehadiran anggota DPRD Riau saat Paripurna masih sama dengan sebelum-sebelumnya, tidak penuh semua kursi dan pantauan tribunpekanbaru.com hanya maksimal terisi setengah dari jumlah kursi yang ada.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Imustiar mengatakan penetapan WFH ini karena mendukung semangat presiden dalam menghadapi situasi defisit anggaran, sehingga masih diperbolehkan.
“Masih diberlakukan untuk daring saat Paripurna, dan aturan yang baru sudah diberlakukan, begitu disahkan aturan kemarin,” ujar Imustiar, Selasa (12/8/2025)
Sementara situasi saat Paripurna terlihat masih banyak anggota DPRD Riau yang memilih untuk hadir secara daring.
Bahkan sejumlah nama dan wajah anggota DPRD Riau, sangat jarang terlihat hadir di Paripurna secara langsung, namun sebagian masih tetap hadir secara fisik.
Sumber : Tribunpekanbaru.com