SMARTPEKANBARU.COM- Puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau telah disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan rencananya akan dikelola langsung oleh PT Agrinas.
Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamatan Sawit Riau (SP3-SR) DPD KNPI Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang penertiban kawasan hutan di seluruh Indonesia.
Komandan Satgas SP3-SR, Jamadi, menyampaikan, langkah yang dilakukan Presiden bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Republik Indonesia di bawah komando Jaksa Agung merupakan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan penguasaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan, khususnya di wilayah Provinsi Riau.
“Satgas SP3-SR KNPI Riau mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Satgas PKH RI dalam upaya menertibkan kawasan hutan, dan kami siap menjadi bagian dari elemen yang turut mengawal kebijakan ini di lapangan,” ujar Jamadi.
Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan dukungan atas langkah strategis penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang menjadi fokus Satgas PKH RI.
Menurut Jamadi, keberadaan taman nasional tersebut harus dijaga sebagai salah satu aset ekologi penting di Riau yang saat ini kondisinya mengkhawatirkan akibat perambahan dan aktivitas ilegal.
Untuk mendukung efektivitas penertiban kawasan hutan, SP3-SR KNPI Riau menyampaikan sejumlah usulan kepada Presiden Prabowo melalui Direktur Utama PT. Agrinas, sebagai pihak yang diberi mandat mengelola kawasan hutan dan kebun sawit di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Pertama, Satgas SP3-SR meminta agar pengelolaan kawasan hutan dan kebun sawit yang telah disita dapat melibatkan tenaga kerja lokal, khususnya pemuda-pemuda dari daerah sekitar kawasan tersebut. Ini penting untuk menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat lokal.
Kedua, dalam pelaksanaan kerja sama operasi (KSO), PT. Agrinas diminta untuk memprioritaskan putra daerah sebagai mitra. Hal ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi daerah serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ketiga, SP3-SR mengingatkan agar PT. Agrinas tidak gegabah dalam menentukan mitra KSO. Dibutuhkan kehati-hatian dan seleksi yang ketat agar tidak menimbulkan polemik atau konflik kepentingan di masa mendatang, terutama dalam pengelolaan kawasan dan kebun sitaan.
Keempat, Satgas SP3-SR mendesak Presiden Prabowo untuk menolak pemberian kerja sama operasi kepada pihak-pihak yang dianggap hanya mementingkan kepentingan bisnis jangka pendek, seperti cukong, korporasi besar, ataupun kelompok yang mengatasnamakan GAPKI.
“Pemerintah juga diminta agar lebih selektif dalam menetapkan mitra pengelola KSO demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tegas Jamadi.
Sumber : Tribunpekanbaru.com