Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Prabowo Minta Masyarakat Percaya Pemerintahan yang Dipimpinnya Government
  • Harga Emas Antam Terkini Naik Lagi, Cek Daftarnya per 23 Juli 2025 Business Today
  • UPDATE Demo 1 September di Riau : Beberapa Sekolah Belajar Daring, Lalin Depan DPRD Riau Dialihkan News Update
  • Pimpin Apel Gelar Senja, Bupati Herman Ajak Anggota Terapkan Nilai Luhur Kepramukaan Ordinary News
  • Rahmat: 8.352 Pelamar CPNS Kemenag Riau Selesai di Verifikasi Riau
  • Ciptadent Pesta Keluarga Kuat Pindah Lokasi ke Lapangan Purna MTQ Pekanbaru Ordinary News
  • Banyak Fasilitas yang Dirusak dan Dicuri Maling,Warga Pekanbaru Segera Melakukan Tindakan Akan Lapor Polisi  Ordinary News
  • Perbaikan Jalan Lintas Rantau Berangin – Rohul Mulai Dikerjakan, DPRD Riau Minta Warga Bersabar Ordinary News

Emas Antam 11 Agustus 2025 Anjlok Rp6.000 per Gram

Posted on 11 Agustus 202511 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau turun Rp 6.000 per gram pada hari ini, Senin (11/8/2025).

Mengutip Logam Mulia, harga emas Antam di awal pekan kini menjadi sebesar Rp 1.945.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp 1.951.000 per gram.

Harga buyback emas Antam hari ini juga turun Rp 6.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.791.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.797.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.022.500

Emas 1 gram: Rp 1.945.000

Emas 2 gram: Rp 3.830.000

Emas 3 gram: Rp 5.720.000

Emas 5 gram: Rp 9.500.000

Emas 10 gram: Rp 18.945.000

Emas 25 gram: Rp 47.237.000

Emas 50 gram: Rp 94.395.000

Emas 100 gram: Rp 188.712.000

Emas 250 gram: Rp 471.515.000

Emas 500 gram: Rp 942.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.885.600.000

Sumber : Kompas.com

Economy

Navigasi pos

Previous Post: Bayu Wibisono Wakili Indonesia di MTQ Internasional ke-45, Kemenag Riau Beri Dukungan dan Doa
Next Post: Lewat Pekan Budaya Melayu Serumpun, Riau Pertegas Komitmen Menjaga Marwah

Related Posts

  • Realisasi Investasi Capai 75,3 Persen, Menteri Rosan: Serap 1.956.346 Pekerja Economy
  • Purbaya Pastikan Badan Penerimaan Negara Tak Dibentuk Dalam Waktu Dekat Economy
  • Rupiah Masih Melemah, Simak Kurs USD-IDR di 5 Bank Besar Hari Ini Economy
  • Murkanya Rocky Gerung ke Sri Mulyani yang Sebut Gaji Guru dan Dosen Tantangan Keuangan Negara Economy
  • BEI Pastikan Bursa Tetap Buka di Tengah Aksi Demo Lanjutan Economy
  • Daftar Harga TBS Mitra Plasma Riau, Alami Penurunan Periode 8-14 Oktober 2025 Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • DPRD Pekanbaru Minta Kabel di Lajur Pejalan Kaki di Jembatan Siak I Segera Dipindahkan News Update
  • PLN Bangun Kabel Bawah Laut di Meranti, Gubernur Riau: Tidak Ada Lagi Pulau yang Terisolir Listrik Economy
  • Studi: Puasa Intermittent 8 Jam Lebih Ampuh dari Diet Ketat, Berat Badan Turun dan Bertahan Setahun Health
  • Malaysia Jadi Penengah Thailand-Kamboja, DPR RI Puji Semangat Persaudaraan ASEAN Government
  • Waspada! Ini Tanda-tanda Ponsel Anda Disadap Technology
  • Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Meresahkan dan Tak Punya Izin Siap-siap Saja Kena Segel Ordinary News
  • Pengeroyokan di Inhu Tewaskan Satu Orang, Enam Terduga Pelaku Diamankan Termasuk Pelajar Indragiri
  • HoTDa Bangkinang Elvi Kunjungi Desa Ganting Salo, Ajukan Layanan IndiBiz dan Antares Eazy Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme