SMARTPEKANBARU.COM- Harga emas Antam terus merangkak naik sejak beberapa hari terakhir. Pada hari ini, Sabtu (30/8/2025), harga emas batangan tembus Rp1.980.000 per gram. Angka ini naik Rp16.000 dari posisi sebelumnya Rp1.964.000 per gram.
Harga buyback atau jual kembali ditetapkan Rp1.827.000 per gram. Transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan emas batangan di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarnya 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai buyback. Rincian harga emas batangan Antam pada Sabtu tercatat sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.040.000
1 gram: Rp1.980.000
2 gram: Rp3.900.000
3 gram: Rp5.825.000
5 gram: Rp9.675.000
10 gram: Rp19.295.000
25 gram: Rp48.112.000
50 gram: Rp96.145.000
100 gram: Rp192.212.000
250 gram: Rp480.265.000
500 gram: Rp960.320.000
1.000 gram: Rp1.920.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Tarifnya 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong pajak.
Sumber : Kompas.com