SMARTPEKANBARU.COM – Demi persatuan nasional, Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, dan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Salah satu pertimbangan yang menjadi dasar adalah persatuan nasional. Dalam rapat kami ikut menyetujui dan semoga baik untuk negara. Setiap tujuan baik akan kita sambut baik,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Sarmuji menjelaskan bahwa amnesti dan abolisi merupakan hak konstitusional presiden yang telah diatur dalam UUD 1945.
Dia yakin Presiden Prabowo tentu telah memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Biar enggak berspekulasi kita kembalikan ke Undang-Undang Dasar saja,” imbuh Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini.
Abolisi Tom dan amnesti Hasto
Diketahui, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Hasto dan Tom Lembong menjadi dua dari banyak nama yang tercantum dalam surat Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, permohonan abolisi dan amnesti itu disampaikan Presiden Prabowo ke DPR RI lewat Surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025. Permohonan yang diajukan Presiden Prabowo Subianto disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sumber : Kompas.com