Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • BPS Riau Catat Inflasi 3,58 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Perawatan Pribadi dan Makanan Economy
  • Mengapa Starlink Stop Jualan di Indonesia? Technology
  • Gubri Abdul Wahid Ramah Tamah bersama Paskibraka Riau 2025 Riau
  • Tarif Tiket RoRo Bengkalis dari Pelabuhan Sungai Selari Bukit Batu Economy
  • Polusi Udara Ancam Kesehatan Anak, Kemenkes Ingatkan Orang Tua Lebih Waspada Health
  • Papan infromasi ISPU di Pekanbaru rusak, Ditengah Kabut Asap yang Mengintai News Update
  • Re-opening Gramedia Sudirman Pekanbaru, Kini Tampil Mempesona Ordinary News
  • MODENA Hadirkan Berbagai Produk Rumah TanggaTerbaik di Central Panam Elektronik Pekanbaru EVENT

Hakim MK: Usulan Rekapitulasi Elektronik Sebaiknya Diajukan ke DPR

Posted on 22 Agustus 202522 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel Yusmic P Foekh, menyarankan agar permintaan pemohon terkait wajib rekapitulasi elektronik untuk hasil pemilu diusulkan ke DPR dan Pemerintah.

Menurut Daniel, saat ini DPR dan Pemerintah sedang melakukan proses revisi UU Pemilu.

“Justru kajian (dalam gugatan) ini kalau diajukan ke DPR, ini mereka senang, mumpung ini kan pemilu masih lama,” ucap Daniel dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Daniel mengatakan, ide dan gagasan para penggugat UU Pemilu dengan nomor perkara 141/PUU-XXIII/2025 ini cukup menarik karena berdasarkan hasil penelitian.

Daniel menjelaskan, jika ide ini diajukan ke MK, pemohon artinya harus menafikan norma pasal yang hendak diganti dengan kerugian konstitusionalnya.

“Tiba-tiba Pak Almizan (pemohon I) dan teman-teman minta ini sejumlah norma dinyatakan inkonstitusional, misalnya. Nah, ini coba dipertimbangkan, apakah tepat diajukan ke MK? Atau mumpung sekarang ini DPR lagi perubahan, datang ke fraksi-fraksi, ajukan permohonan ini, saya kira ini menarik,” tuturnya.

Namun, Daniel menegaskan, keputusan apakah menghentikan atau melanjutkan perkara tersebut tergantung pada para pemohon.

Permohonan yang diajukan oleh Almizan Ulfa, Wazri Abdullah, Ahmad Suardi, Thomas Rizki Ali, dan Randiek Akbar Ulfa itu meminta agar pasal-pasal terkait rekapitulasi secara berjenjang diganti menjadi rekapitulasi penuh secara elektronik.

Mereka menilai rekapitulasi berjenjang secara manual menimbulkan potensi kecurangan, berbeda dengan elektronik yang dinilai lebih akurat.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: DPR Usulkan BP Haji Miliki Kantor Wilayah hingga Kabupaten Setelah Jadi Kementerian
Next Post: BKKBN Riau Gelar Nobar Film Panggil Aku Ayah untuk Perkuat Peran Ayah dalam Keluarga

Related Posts

  • Hangatnya Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo, Isu Retaknya Hubungan Terbantahkan? Government
  • Komisi I Gelar Rapat Tertutup dengan TNI Bahas Anggaran 2025 Government
  • Prabowo Hadiri Rumah Duka Kwik Kian Gie di RSPAD Gatot Soebroto Government
  • MK Diminta Hapus Hak Pensiun Anggota DPR, Puan: Semua Ada Aturan Nasional
  • Sambut HUT Riau, Dinas PKH Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di Living World Government
  • Prabowo Bangga 100 Sekolah Rakyat Telah Berdiri, Sebut di Luar Ekspektasi Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • 5 Alasan Berjalan Kaki Lebih Baik Dibanding Lari Health
  • Wapres Gibran Kunjungi Riau, Gubri Wahid Bahas Karhutla dan Truk ODOL Government
  • 3 Mitos Jerawat yang Masih Banyak Dipercaya Menurut Dokter Health
  • EVP Telkom Regional I Beri Semangat Inovasi dan Apresiasi Capaian Witel Riau dalam Sesi Sharing Bersama Karyawan Ordinary News
  • F-15 USAF Mendarat di Pekanbaru, Danlanud Rsn Sambut Pilot dengan Tanjak Melayu Military
  • Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 Naik Jadi 44,53 Persen Economy
  • Sekolah Inklusif: Pelajar Didorong Rangkul Teman dengan Disabilitas Intelektual News Update
  • Indonesia dan Peru Jalin Kerja Sama dalam Pemberantasan Narkotika dan Perdagangan Ilegal Government

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme