Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • NOC Pekanbaru, Suka Cari Kawan Ordinary News
  • PT Batam Cyclect Sepakati Layanan Astinet 100 Mbps untuk Operasional, Telkom Riau Gali Potensi Lanjutan Ordinary News
  • Mendagri: Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Harus Ikuti Arahan Presiden Government
  • BPR Sejahtera Gandeng Telkom Witel Riau Tingkatkan Konektivitas di NeuCentrIX Karet Ordinary News
  • Cyclists Mark McKinnon win 2022 tournament Olahraga
  • Dukung Pemerintah Gencarkan Aktivitas Eksplorasi, Elnusa Lakukan Kegiatan Seismik di Blok Rokan Nasional
  • Punya Utang Rp 906 Miliar, Pemprov Riau Janji Tuntaskan di APBD-P 2025 Government
  • Kasus Korupsi Dana KUR: Kejari Layangkan Panggilan Ketiga untuk Legislator PAN Kampar Government

Harga Emas Antam Hari Ini, 4 Agustus 2025, Turun Rp 2.000 per Gram

Posted on 4 Agustus 20254 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM- Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini, Senin (4/8/2025), tercatat turun Rp 2.000 per gram.

Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam di awal pekan menjadi Rp 1.946.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.948.000 per gram.

Adapun harga buyback emas Antam juga turun Rp 1.000 per gram menjadi Rp 1.792.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.793.000 per gram.
Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.023.000

Emas 1 gram: Rp 1.946.000

Emas 2 gram: Rp 3.832.000

Emas 3 gram: Rp 5.723.000

Emas 5 gram: Rp 9.505.000

Emas 10 gram: Rp 18.955.000

Emas 25 gram: Rp 47.262.000

Emas 50 gram: Rp 94.445.000

Emas 100 gram: Rp 188.812.000

Emas 250 gram: Rp 471.765.000

Emas 500 gram: Rp 943.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.886.600.000

Sumber : Kompas.com

Economy

Navigasi pos

Previous Post: PERMASA Jatim Teguh Dukung Program Strategis Pemerintah Provinsi Riau
Next Post: IHSG Berakhir Melemah, Sementara Rupiah Menguat

Related Posts

  • Harga Emas di Pegadaian 22 Agustus 2025: Galeri24, UBS, Antam Kompak Melonjak Economy
  • Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 24.000, Simak Daftar Per 21 Agustus 2025 Economy
  • Peruri dan Jamdatun Jalin Kerja Sama Demi Kepastian Hukum Bisnis Economy
  • Harga TBS Mitra Swadaya Naik, Petani Nikmati Harga Rp3.667,82 per Kg Economy
  • Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia Economy
  • TBS Sawit Swadaya di Riau Meningkat, Capai Rp 3.563,89 per Kg Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan Pemerintah ke pasar hingga Akhir Tahun Economy
  • Statistisi Senior: Angka Pengangguran Rendah Perlu Dikaji Lebih Hati-hati Ordinary News
  • Program Peralihan dari PAUD ke SD Dikenalkan ke Masyarakat Others
  • SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai Juni 2025, Cek Daftarnya Lifestyle
  • Podcast “Diet Tepat bagi Pasien Kanker” Bersama dr. Eka Maya Sari, Sp.GK” Haloawalbros
  • Penyidikan memunculkan dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau Business Today
  • Ada Tarif Nol Persen, Harga iPhone di Indonesia Tetap Akan Mahal Karena “Made in” China Technology
  • Henny Sasmita Wahid Lantik 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu di Riau Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme