SMARTPEKANBARU.COM – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kementerian Hukum Provinsi Riau bersama Smart FM, menggelar talkshow dengan tema “Karya Bukan Gratisan, Tumbuhkan Kesadaran Hak Cipta di Kalangan Milenial,” pada (11/08/2025)
Acara yang disiarkan langsung melalui Radio Smart 101.8 FM dan kanal YouTube Smart FM Pekanbaru ini menghadirkan dua narasumber yakni, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Riau, Eva Lusiana I.S., S.H., M.H., dan Konsultan Kekayaan Intelektual Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn., M.H., untuk membahas pentingnya perlindungan hak cipta serta mengedukasi generasi muda agar lebih menghargai setiap karya.
Eva Lusiani Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Riau menilai, pemahaman hak cipta sejak dini dapat menumbuhkan rasa menghargai karya, mencegah pelanggaran, sekaligus membekali generasi muda agar mampu melindungi karya mereka. lebih lanjut adanya hak cipta ini juga dapat memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk memperbanyak karya, tanpa mengurangi pembatasan undang-undang.
“Memahami hak cipta sejak dini, membuat generasi muda menghargai karya, menghindari pelanggaran, dan mampu melindungi karya sendiri,” ujar Eva.
Di sisi lain Irawan Harahap, Konsultan Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa perlindungan berlaku otomatis sejak karya diwujudkan. Perlindungan meliputi hak moral seperti pengakuan pencipta dan integritas karya, serta hak ekonomi seperti manfaat finansial bagi pencipta.
Menurutnya ide-ide kreatif sebaiknya segera diwujudkan agar pencipta otomatis dapat memiliki hak cipta.
“ketika mereka punya ide-ide yang cerdas, ya silahkan di ekspos dan diwujudkan, ketika sudah diwujudkan maka kita sudah memiliki yang namanya hak cipta,” lanjut Irawan
Irawan juga menyoroti tantangan terbesar pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat soal hak cipta seperti rendahnya literasi hukum, budaya “gratisan” yang masih kuat, minimnya publikasi kasus pelanggaran, serta keterbatasan sosial. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah semata.
“tidak bisa membebankan kepada pemerintah atau negara semata, itu juga menjadi tanggung jawab kita semua,” ucap Irawan
Baik Eva maupun Irawan berharap agar masyarakat khususnya milenial dan gen Z, semakin sadar akan nilai moral dan ekonomi suatu karya, serta berani mendaftarkan karya mereka.
“jika kita ingin dihargai karya kita, maka hargailah karya orang lain, karena bagaimanapun ada proses didalamnya,” kata Irawan
“Lindungi karyamu, hargai kreatifitas, dan majukan bangsa.” tutup Eva.