SMARTPEKANBARU.COM – Anggota DPRD Kampar dari PAN, Irwan Saputra belum juga memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Negara Indonesia (BNI) tahun 2021-2023.
Kejari sudah melayangkan Surat Panggilan Ketiga. Dua panggilan sebelumnya tidak dihadirinya alias mangkir.
Panggilan Pertama untuk pemeriksaan pada Kamis (5/6/2025) dan kedua untuk Selasa (10/6/2025).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar, Eliksander Siagian membenarkan pemanggilan ketiga itu.
Pihaknya belum memutuskan langkah yang akan diambil terhadap Irwan jika kembali mangkir.
“Sekarang fokus penyelesaian yang 5 tersangka dulu,” katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (12/8/2025).
Seperti diketahui, Kejari Kampar telah menetapkan lima tersangka dan menahan mereka sejak Selasa (27/5). Mereka masing-masing dari BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang.
Antara lain, AH selaku Pimpinan periode 2021-2024, dan UB selaku Penyelia Pemasaran Bank Pemerintah periode 2017-2023.
Dua lainnya, APMD dan SA selaku Analis Kredit Standar Bank Pemerintah periode 2021-2023 dan Maret 2020-2024. Satu lagi FP selaku Asisten Analis Kredit Standar Bank Pemerintah Maret 2021-Agustus 2024.
Eliksander menyatakan, penyiapan berkas perkara sedang dikebut.
“Nanti perkembangan untuk Anggota DPRD, kita info,” katanya.
Ia mengatakan, pemberkasan untuk kelima tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan. Pelimpahan dilakukan sesegera mungkin.
PAN Tarik Irwan dari BK
Keberadaan Irwan Saputra tidak diketahui hingga kini.
Ia menghilang dan abstain dalam berbagai agenda DPRD Kampar.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar, Fahmil menyebutkan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sudah kurang dari dua bulan tidak masuk kantor.
Ia menyebutkan, Irwan telah diganti dari Anggota BK. Ia digantikan oleh rekan sefraksinya dari PAN, Rizal Rambe.
“Terakhir masih ikut rapat di BK sebelum diganti anggota BK,” katanya, Selasa (29/7/2025) lalu. Rapat BK itu sekitar akhir Mei 2025.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kampar, Zulpan Azmi tak merespon sama sekali. Wakil Ketua DPRD Kampar ini tidak menjawab pertanyaan terkait Irwan.
Sumber : Tribunpekanbaru.com