Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tak Memberi Uang ke Gepeng demi Tekan Aktivitas Jalanan News Update
  • Tribun Pekanbaru Award 2025 Berlangsung Meriah, Inilah Para Penerima Penghargaan Ceremony
  • FIKOM UIR Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Magang di Industri Media dan Komunikasi EVENT
  • Fossei siap membangun Riau dengan ekonomi syariah dan haluam Riau Business Today
  • Data Jadi Fondasi Pembangunan, Gubri Wahid Tegaskan Kebijakan Harus Presisi Government
  • Ranperda Kabel Jaringan Pekanbaru Dipastikan tak Bisa Dibahas Tahun 2025 Ini Ordinary News
  • Technical Forum Lifting & Rigging PHR: Momentum Penting Industri Migas untuk Operasi Andal dan Selamat Riau
  • Prabowo: Keuntungan Harus Diraih Secara Etis, Bukan dengan Mengurangi Isi Produk Economy

Mendagri: Pemda Harus Pertimbangkan Dampak Sosial Ekonomi Sebelum Buat Aturan

Posted on 27 Agustus 202527 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah seperti peraturan daerah dan peraturan kepala derah.

“Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial budayanya, kondisi ekonominya itu harus dipertimbangkan, baik sebelum membuat peraturan maupun setelah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari, Rabu (27/8/2025), dikutip dari siaran pers.

Tito menuturkan, produk hukum daerah berpotensi tidak berjalan efektif, bahkan ditolak publik apabila tidak memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, ia meminta pemda untuk melakukan uji publik, sosialisasi, hingga analisis risiko sebelum menerbitkan regulasi.

Sosialisasi juga dibutuhkan terhadap pihak yang akan terlibat, seperti aparat penegak hukum maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kalau komunikasi publik yang baik, sosialisasi dilakukan, dan kita membaca bahwa ini majority akan resisten, don’t take any risk, jangan dilakukan. Gunakan strategi lain, pendekatan dulu, conditioning dulu, komunikasi lebih intens, atau mengurangi substansi isi peraturan yang akan dikeluarkan,” ujar Tito.

Mantan kapolri ini melanjutkan, regulasi hendaknya baru diterapkan setelah mayoritas publik setuju dan memahani tujuan dari adanya aturan itu sehingga tidak menimbulkan penolakan.

Tito pun mengingatkan ada sejumlah aspek lain yang berdampak terhadap efektivitas penegakan hukum, yakni substansi peraturan yang tepat, integritas aparat penegak hukum, serta ketersediaan sarana dan prasarana.

“Kita mengatur mengenai masalah jangan buang sampah sembarangan nanti akan dikenakan denda, (tapi) tempat sampahnya tidak disiapin, otomatis enggak akan bisa berlaku,” ujar dia mencontohkan.

Mendagri mengatakan, berbagai aspek tersebut perlu diperhatikan pemerintah daerah, termasuk dalam menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

Ia menekankan, produk hukum tersebut harus dikji ulang dengan melihat berbagai aspek, sehingga tidak menimbulkan gejolak.

Langkah ini juga memerlukan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Isinya, petugasnya nanti yang mengerjakan, sarana prasarana, dan yang paling utama adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat ini harus dibaca dan disosialisasikan, didiskusikan,” kata Tito.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: JK Soal Demo di DPR: Masyarakat Punya Hak Bicara Soal Masa Depan Bangsa
Next Post: Harga iPhone 16e Terbaru di Indonesia, mulai Rp 11 Jutaan

Related Posts

  • Breaking News: Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Riau Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Prioritas Government
  • Menteri Widianti Apresiasi Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing Atas Upaya Lestarikan Pacu Jalur Government
  • UU Haji dan Umrah Segera Disahkan, Tinggal Menunggu Presiden Prabowo Government
  • Tanggapan Elite PDI-P Soal Tak Masuk Koalisi: Publik Tak Selalu Sejalan dengan Pemerintah Government
  • Anggota DPR: Laporan Jenderal TNI terhadap Ferry Irwandi Terkendala Putusan MK Government
  • Tunjangan DPRD Dinilai Perlu Dievaluasi, Mendagri Minta Tindakan Kepala Daerah Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • 5 HP Android Baterai di Atas 5.000 mAh, Harga Rp 1 Jutaan di Indonesia Technology
  • Menteri Kehutanan: 51 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Karhutla di Riau Government
  • Pada 13 Agustus 2024,Harga Emas Antam di Pekanbaru mengalami kenaikan Business Today
  • PT Karya Teknik Utama Shipyard Perpanjang Layanan Kontrak Astinet dengan Telkom Riau Ordinary News
  • Jalan Belimbing dan Garuda Akan Di-overlay Agustus, DPRD Pekanbaru Beri Tanggapan News Update
  • DPRD Kepulauan Meranti Mendorong Tindak Lanjut atas Temuan BPK Riau
  • Inovasi Quality Control, PHR Kembangkan Aplikasi I-TRUST untuk Tingkatkan Keandalan Operasi Migas Riau
  • Anggota Dewan Joget di Sidang Tahunan, Ketua MPR: Suasana Perlu Santai Government

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme