Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • LAM Riau Minta PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro Ditertibkan Economy
  • Jangan Remehkan Kesehatan Mental Lansia Health
  • Prabowo Undang Menteri dan Dirut BUMN Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Government
  • Razia Truk Odol di Pekanbaru, 30 Kendaraan Ditindak Economy
  • Razia di Jalur Pekanbaru-Bangkinang, Puluhan Pengendara Kena Tilang News Update
  • Apakah ada penambahan anggaran akibat perubahan R-APBD Pekanbaru 2024? Business Today
  • Jelang Festival Pacu Jalur, Anggota DPRD Kuansing Desak Pemkab Perbaiki Infrastruktur Government
  • Kades di Kampar Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pelanggaran Moral Ordinary News

Naik Hingga 300 Persen, Pemkot Pekanbaru akan Revisi Perda PBB

Posted on 16 Agustus 202516 Agustus 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik karena mencapai angka 300 persen.

Dikatakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kenaikan PBB yang disorot masyarakat beberapa hari terakhir terjadi sejak awal tahun 2024 atau sebelum dirinya dilantik sebagai wali kota. 

Meski demikian Agung mengaku sejak awal dilantik dirinya sudah ingin menurunkan tarif PBB bersamaan dengan penurunan tarif parkir kendaraan. 

“Kenaikan tarif PBB memang kurang tepat diberlakukan saat ini apalagi mengingat kondisi masyarakat Pekanbaru sekarang,” ujar Wali Kota Agung Nugroho, Jumat (15/8/2025).

Meski sudah memikirkan menurunkan tarif PBB ternyata, kata Agung, hal itu tidak mudah dilakukan. Sebab kenaikan PBB disahkan melalui peraturan daerah sehingga walikota tidak bisa membatalkan tanpa persetujuan DPRD.

Ia menjelaskan kenaikan PBB di Pekanbaru diusulkan Pemkot Pekanbaru pada bulan Februari 2023 atau pada masa Pj Wali Kota sebelumnya melalui inisisasi Badan Pendapatan Daerah. Usulan tersebut diproses di DPRD Kota Pekanbaru dan disahkan pada awal 2024. 

“Karena ini Perda saya tak bisa membatalkan tanpa harus melalui Perda itu lagi. Harus ada pembahasan kembali. Saya sudah berpikir sama halnya ketika saya turunkan tarif parkir kota Pekanbaru, niatnya sama, memberikan kelonggaran dan kenyamanan ke masyarakat,” jelas Agung.

Agung mengatakan menaikkan tarif PBB tidak serta merta menaikan pendapatan daerah. Karena jika PBB tinggi maka akan membuat masyarakat malas membayar pajak, namun jika rendah akan memicu masyarakat membayar pajak.

Sumber: Mediacenter. riau.go.id

News Update, Pekanbaru Tags:#pekanbaru, #Pemko Pekanbaru, #Perda PBB

Navigasi pos

Previous Post: Dasco: Pemangkasan Bonus Komisaris BUMN Hematkan Negara Rp18 Triliun
Next Post: Sebanyak 40 Anggota Paskibra Pekanbaru Dikukuhkan Wako Agung Nugroho

Related Posts

  • Baru Terkumpul Rp 6,8 M, DPRD Pekanbaru Ingatkan Dishub Kejar Target PAD Parkir Rp 17,2 M Pekanbaru
  • Belum Terdistribusi, Ratusan Eks THL RSD Madani Tunggu Kejelasan Nasib di OPD Pekanbaru News Update
  • November 2025, Indonesia Siap Terima Investasi Hilirisasi Rp 1.600 Triliun Business Today
  • Razia di Jalur Pekanbaru-Bangkinang, Puluhan Pengendara Kena Tilang News Update
  • Isu Pajak Amplop Kondangan Disinggung DPR, Ditjen Pajak: Tidak Ada Rencana Economy
  • Ketua RT Ngaku Tak Tahu, Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi 3 Kg di Pekanbaru Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Waspada! Ini Tanda-tanda Ponsel Anda Disadap Technology
  • Ahmad Tarmizi Kembali Menjabat Ketua PKS Riau, Ayat Cahyadi Naik Jadi Ketua MPW News Update
  • Perang Air, Magnet Wisata dan Warisan Kearifan Lokal di Selatpanjang, Provinsi Riau Riau
  • Ojol Pekanbaru–Palembang Dukung Potongan Komisi 20 Persen, Nilai Adil dan Efisien News Update
  • Kamsol-Bustami HY Batal Pendaftaran Di KPU, Namun Pilkada Kampar Tetap Diikuti Empat Pasang EVENT
  • Siswa SRMP 3 Pekanbaru Sambut Hari Pertama MPLS Bersama Wali Kota News Update
  • Enjoy your one time life line travelling with your favorite ones Kampar
  • Cabut Gugatan Hasil Pilkada Siak di MK, Irving Kahar Ungkap Kejanggalan Tindakan Wakilnya News Update

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme