Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Gubri Wahid Pastikan Harga Stabil di Pasar Murah Delima, Pasokan Cabai Jadi Fokus Economy
  • Instagram Map Mulai Tersedia di Indonesia, Bisa Berbagi Lokasi dengan Teman Internasional
  • DPRD Riau Minta Cek Dapur MBG di Bengkalis yang Ditemukan Nasi Basi dan Belatung Riau
  • Prabowo Umumkan Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen Mencapai Rp 178,7 Triliun Economy
  • Aktor & Influencer Malaysia Aisar Khaled Ramaikan Festival Pacu Jalur 2025 Competition
  • Polres Dumai Tangkap Pengedar Narkoba di Hotel, 3,2 Kg Sabu Disita News Update
  • Akun Instagram dengan Follower di Bawah 1.000 Tak Bisa Live Streaming Internet
  • Mendagri: Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Harus Ikuti Arahan Presiden Government

Naik Rp 4.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Posted on 28 Agustus 202528 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam naik Rp 4.000 per gram pada hari ini, Kamis (28/8/2025).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam kini naik dari Rp 1.940.000 per gram menjadi Rp 1.944.000 per gram.

Harga buyback emas Antam hari ini juga terpantau naik Rp 4.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.786.000 per gram menjadi Rp 1.790.000 per gram. Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Untuk diketahui pula bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini, Kamis (28/8/2025):

Emas 0.5 gram: Rp 1.022.000

Emas 1 gram: Rp 1.944 000

Emas 2 gram: Rp 3.828.000

Emas 3 gram: Rp 5.717.000

Emas 5 gram: Rp 9.495.000

Emas 10 gram: Rp 18.935.000

Emas 25 gram: Rp 47.212.000

Emas 50 gram: Rp 94.345.000

Emas 100 gram: Rp 188.612.000

Emas 250 gram: Rp 471.265.000

Emas 500 gram: Rp 942.320.000

Emas 1000 gram: Rp 1.884.600.

Sumber : Kompas.com

Economy

Navigasi pos

Previous Post: Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola
Next Post: Daftar Kurs Rupiah terhadap Dollar AS di 5 Bank Besar Indonesia

Related Posts

  • Harga Emas Antam Terkini Naik Lagi, Cek Daftarnya per 23 Juli 2025 Business Today
  • Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Turun, Antam Stabil Economy
  • Penurunan Harga Emas Antam 18 Juli 2025 Capai Rp 2.000 per Gram Economy
  • Cabai Rawit dan Beras Jadi Pemicu Naiknya IPH, Ungkap BPS” Economy
  • Antisipasi Pendapatan 2026 Turun, Ini Saran DPRD Riau Economy
  • Rupiah Melemah, Kurs Bank Rata-rata di 16.300-an per Dolar AS Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Langgar Kawasan Tanpa Rokok, ASN Terancam Sanksi Potong TPP Government
  • Buka Helpdesk Coretax, Kanwil DJP Riau: Petugas Pajak akan Dampingi Wajib Pajak dalam menyelesaikan Kewajiban Perpajakannya INFO PAJAK
  • Riau Segera Naikkan Status ke Tanggap Darurat Karhutla, Rohil dan Rohul Lebih Dulu Riau
  • Podcast “Diet Tepat bagi Pasien Kanker” Bersama dr. Eka Maya Sari, Sp.GK” Haloawalbros
  • Bangunan Liar Jadi Tepat Esek-Esek, Satpol PP Kota Pekanbaru Ancam Segera Lakukan Pembongkaran Ordinary News
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Riau Luncurkan Program Tabungan untuk Pelajar Ordinary News
  • 80 Persen Masalah Sampah di Pekanbaru Tuntas Ordinary News
  • Komitmen Pemprov Riau dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat Government

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme