Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pesona Sungai Hijau, Kejernihan Air dan Panorama Menyegarkan Mata di Kampar yang Ngangenin Kampar
  • Festival Ombak Bono Dibatalkan Alasan Efisiensi, DPRD Riau Sebut Justru Pariwisata Harus Dihidupkan Riau
  • Lonjakan Covid-19 di Singapura dan Hongkong, Kemenkes Imbau Warga Indonesia Waspada Health
  • Taylor Swift dan Travis Kelce Bertunangan Setelah 2 Tahun Pacaran Lifestyle
  • Tanggapan Elite PDI-P Soal Tak Masuk Koalisi: Publik Tak Selalu Sejalan dengan Pemerintah Government
  • DPRD Setujui Ranperda Pengelolaan Sungai, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis untuk Implementasi Government
  • Meningkat, Jumlah Hewan Kurban di Riau Tahun Ini Diprediksi Capai 51.032 Ekor Business Today
  • See latest Trump and Biden polling EVENT

Oknum PNS Pemalak THL di RSD Madani Pekanbaru Tak Dicopot, Hanya Dihukum Disiplin Berat

Posted on 27 Agustus 202527 Agustus 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Tiga orang oknum ASN terlibat dalam skandal pungli terhadap perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. 

Namun belum ada kepastian ketiganya dijerat hukum lantaran melakukan praktek pungli tersebut. Apalagi ketiganya ternyata cuma kena sanksi berat berupa sanksi disiplin. 

Sanksi tersebut berupa pemberhentian dari jabatan sehingga dua pejabat yang terlibat langsung non job.

Mereka juga wajib untuk mengembalikan uang yang diberikan para THL. 

Sanksi tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kota Pekanbaru.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa skandal pungli tersebut memang ditangani Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.  Ia menjelaskan sanksi tersebut masih sanksi dari internal.

“Kalau sekarang kita tindak di APIP, kalau di ranah kita sanksinya jelas adalah hukuman disiplin berat,” paparnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, ketiga pelaku pungli tersebut masih menyandang status sebagai ASN.  Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa ketiga oknum ASN itu bakal dipindah tugas ke Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lain.

“Nantinya kita kordinasi dengan BKPSDM, ketiganya bakal kita pindahkan ke OPD lain dalam rangka pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya.

Skandal pungli terkuak setelah puluhan THL di RSD Madani Pekanbaru buka suara di hadapan Wali Kota Pekanbaru.  Mereka mengaku harus bayar mencapai Rp 40 juta ketika ingin bekerja di rumah sakit pemerintah itu.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:#pungli di RS Madani Pekanbaru, #Rs Madani Pekanbaru, #THL

Navigasi pos

Previous Post: LAMR Siak Turun Tangan, Keluarkan Maklumat Keras untuk PT SSL Terkait Konflik Lahan
Next Post: Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi

Related Posts

  • MODENA Gelar Pameran di Pekanbaru untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga Business Today
  • Jefrizal Terpilih Sebagai Ketua DKR Masa Khidmat 2025-2030 News Update
  • Naik Hingga 300 Persen, Pemkot Pekanbaru akan Revisi Perda PBB News Update
  • Kualitas Udara Semakin Memburuk Akibat Karhutla, Masyarakat Diminta Untuk Menjaga Kesehatan News Update
  • Kantor Disnakertrans Riau Dilalap Api, Arsip Penting Ikut Terbakar News Update
  • Pemko Pekanbaru Bakal Buat Regulasi Tentang Pasar Kaget Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • DPRD Riau Teruskan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI dan Sekretariat Kepresidenan News Update
  • Kurs Rupiah terhadap Dollar AS di 5 Bank Besar Indonesia Economy
  • Menyamarkan Tanda Penuaan dengan Serum Kaviar  Lifestyle
  • Pemprov Riau Siapkan Insentif Guru MDA dan Petugas Penggali Kubur di APBD 2026 Ordinary News
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Temukan Mayoritas Provider Belum Miliki Izin Resmi News Update
  • Study berries plays a role in child obesity Health
  • Dewan Apresiasi Polda Riau Ungkap Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Minta Bongkar Jaringannya Nasional
  • Tarif Tiket RoRo Bengkalis dari Pelabuhan Sungai Selari Bukit Batu Economy

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme