Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Cegah Konflik, Ini Pentingnya Skrining Psikologis Sebelum Menikah Lifestyle
  • Inggris Dukung Konservasi Hutan di Riau, Downing Apresiasi Potensi Sumber Daya Alam Ordinary News
  • Hamil pada Usia 35 Tahun ke Atas, Apa Saja Strateginya? Health
  • Tarif Tiket RoRo Bengkalis dari Pelabuhan Sungai Selari Bukit Batu Economy
  • Inilah Pejabat-pejabat Polres Kampar yang Dicopot Kapolda Riau Imbas 11 Tahanan Kabur News Update
  • Pantau Satgas Karhutla di Riau, Kapolri Siap Tambah Personel Jika Diperlukan News Update
  • Pengelola Bar HW Live House Beri Klarifikasi, DPRD Riau akan Panggil Dinas Pariwisata Riau
  • Mengoreksi Sekaligus Menutrisi Area Kulit Bawah Mata Lifestyle

Pemko Belum Serahkan Draf KUA-PPAS R-APBD Perubahan, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Alasannya

Posted on 29 Agustus 202529 Agustus 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Hampir semua fraksi dan komisi di DPRD Pekanbaru, kini mempertanyakan alasan mendasar, Pemko Pekanbaru hingga akhir Agustus ini, tak kunjung menyerahkan draf KUPA R-APBD Perubahan 2025, serta KUA-PPAS R-APBD Murni 2026.

Selanjutnya, komisi-komisi di DPRD Pekanbaru juga mendesak Pimpinan DPRD Pekanbaru, menyurati resmi Pemko Pekanbaru, untuk segera mengirimkan KUPA dan KUA-PPAS. Sebab waktu pembahasan makin mepet, dan deadline pengesahan APBD Perubahan hanya tinggal sebulan lagi (30 September).

Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH mengaku heran, dengan sikap dingin Pemko Pekanbaru, terkait pembahasan anggaran ini.

“Jadi, sampai hari ini kita tidak tahu apa alasan khususnya, sehingga tak mengirimkan KUPA dan PPAS. Padahal, tidak ada alasan mendasar bagi Pemko, karena perintah aturannya ada,” tegas Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (28/8/2025).

Dijelaskan, sesuai Permendagri No 15 Tahun 2024, tentang pedoman penyusunan APBD, ada 11 tahapan penyusunannya. Dimulai dari penyampaian rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan oleh Ketua TAPD kepada kepala daerah, dengan waktu paling lambat minggu pertama Bulan Agustus.

Selanjutnya, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan, waktunya paling lambat minggu kedua Bulan Agustus (lama pembahasan satu minggu)

Kemudian, penerbitan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA-SKPD, RKA-PPKD dan DPA-SKPD/PPKD serta penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD, paling lambat minggu pertama Bulan September.

Proses selanjutnya, penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD, paling lambat minggu kedua Bulan September. Lalu tahapan lanjutannya lagi, pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah, paling lambat tiga bulan sebelum anggaran berakhir.

Kemudian, menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi, 3 hari kerja setelah persetujuan bersama.

Hasil evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD, paling lama 15 hari kerja setelah Ranperda tentang perubahan APBD dan rancangan Perkada diterima oleh Gubernur.

“Selanjutnya, ada 4 tahapan lagi sampai tahapan terakhir penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD sesuai hasil evaluasi yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Ranperda perubahan APBD,” terang Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini lagi.

Lebih lanjut disampaikan, perlunya pembahasan anggaran ini, karena merupakan instrumen fiskal sebagai pemicu utama (trigger) dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Kemudian, penerbitan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA-SKPD, RKA-PPKD dan DPA-SKPD/PPKD serta penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD, paling lambat minggu pertama Bulan September.

Proses selanjutnya, penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD kepwda DPRD, paling lambat minggu kedua Bulan September.

Lalu tahapan lanjutannya lagi, pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah, paling lambat tiga bulan sebelum anggaran berakhir.

Kemudian, menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi, 3 hari kerja setelah persetujuan bersama.

Hasil evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD, paling lama 15 hari kerja setelah Ranperda tentang perubahan APBD dan rancangan Perkada diterima oleh Gubernur.

“Selanjutnya, ada 4 tahapan lagi sampai tahapan terakhir penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD sesuai hasil evaluasi yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Ranperda perubahan APBD,” terang Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini lagi.

Lebih lanjut disampaikan, perlunya pembahasan anggaran ini, karena merupakan instrumen fiskal sebagai pemicu utama (trigger) dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Tapi karena KUA PPAS tak kunjung diserahkan, maka sampai hari ini belum ada sama sekali pembahasan anggaran perubahan tersebut.

Baik di tingkat Banggar, maupun di tingkat komisi-komisi.

“Ini lah yang akan kita pertanyakan ke Pemko. Apa alasan mereka belum menyerahkan (KUPA dan KUA-PPAS),” tegas Isa Lahamid.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:#DPRDPekanbaru, #Pemko Pekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Polisi Turun Tangan Usut Pemobil Aniaya Pejalan Kaki Sambil Gendong Anak di Pekanbaru
Next Post: Syahrial Abdi Dinilai Figur Tepat untuk Sekda Riau oleh Komisi I DPRD

Related Posts

  • DPRD Pekanbaru Desak Pemko Realisasi Aspirasi Masyarakat Hasil Reses di APBD-P 2025 Nasional
  • Mulai Besok, Festival Kuliner Jakarta Ramaikan Pekanbaru, Ada Ci Mehong Hingga Nex Carlos Ordinary News
  • Lewat Literasi Hijau, Bunda PAUD perkenalkan Tanam Pohon Sejak Dini News Update
  • Puluhan Bangunan Liar di Sekitar RS Prima Pekanbaru Dibongkar, Tanpa Perlawanan Warga Ordinary News
  • Balai Bahasa Riau Gelar Nota Kesepakatan Dukung Penguatan Bahasa Indonesia dengan Berbagai Pihak News Update
  • DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Target PUPR Tuntaskan 29 Jalan yang Dioverlay Hingga Akhir Tahun Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Legislator Asal Riau Sepakat Kawal RUU Daerah Istimewa News Update
  • Alami Penurunan Rp 87,8 Miliar, DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2025, Ini Rinciannya  Riau
  • Hingga Pekan Kedua September, Draf R-APBDP 2025 Belum Diserahkan Pemko ke DPRD News Update
  • Studio arthur casas blends blue accents with neutral tones for apartment in libson Highlights
  • DPR Desak Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Government
  • Pangdam I BB Beberkan Fakta Karhutla di Riau, Mayoritas karena Kesengajaan Ordinary News
  • 510 Personel Gabungan Amankan Pacu Jalur HUT ke-26 Kuansing Ordinary News
  • Bagaimana Cara BPS Menetapkan Garis Kemiskinan dengan Batas Pengeluaran Rp 609.160? Economy

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme