Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pendiri PSI Ceritakan Insiden Ade Armando: Dapat Belasan Jahitan, Nyaris… Government
  • Mengenal Penyakit Prostat Haloawalbros
  • RS Awal Bros bersama Smart FM Bahas Manajemen Nyeri dalam Smart Healthy Talk Show Haloawalbros
  • Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru dan Kampar Ordinary News
  • Hyundai Ioniq 5 NIK 2024 Belum Laku, Diskon Tembus Ratusan Juta Rupiah Economy
  • Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar Ordinary News
  • Para Tenis Meja Riau Ini Targetkan Medali di Asian Paragames Jepang Olahraga
  • Kementerian Keuangan akan mulai menyasar media sosial sebagai sumber pajak baru mulai tahun 2026, setelah sebelumnya mewajibkan pasar memungut pajak dari pedagang online. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perluasan basis pajak nasional di tengah tekanan fiskal. Ordinary News

Pemko Ingatkan, Jukir Harus Patuh: Tak Boleh Memungut di Tempat Publik dan Kantor

Posted on 21 Agustus 202521 Agustus 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Plt Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Putra menghimbau agar para juru parkir atau jukir jangan sampai kedapatan memungut di kantor pemerintah, rumah ibadah hingga layanan publik, tidak diperkenankan memungut parkir di kawasan tersebut.

“Sesuai regulasi yang ada, para jukir tidak diperkenankan memungut parkir di kawasan itu,” tegas Plt Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Putra  kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirinya menjelaskan bahwa ada sejumlah lokasi yang tidak boleh dipungut parkir, lokasi tersebut yakni tempat pendidikan, tempat ibadah, rumah sakit dan pelayanan publik.

Pihaknya dengan tegas melarang jukir untuk memungut di lokasi-lokasi tersebut. Ia menyebut lokasi itu memang tidak diperkenankan untuk dipungut bayaran parkir.

“Jadi semua bentuk tempat pelayanan masyarakat, itu tidak dibenarkan ada kutipan parkir,” terangnya.

Rafit menyebut bahwa kutipan tersebut tidak diperkenankan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan pungutan di pelayanan publik.

“Kami tegaskan, bahwa di lokasi tersebut, kami tidak perbolehkan,” ujarnya.

Rafit menambahkan bahwa tidak boleh ada pihak yang mematok tarif parkir di lokasi layanan publik.

Ia mengaku siap menindak oknum jukir liar yang kedapatan memungut parkir di lokasi layanan publik.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:# Pemko Pekanbaru, #Dishub Pekanbaru, #Juru parkir

Navigasi pos

Previous Post: Kebakaran Hutan dan Lahan Dekat Kantor Camat Salo Kampar, Diduga Lahan Milik Batalyon
Next Post: Dishub dan Satlantas Tilang Truk Berat yang Langgar Larangan di Kota

Related Posts

  • Untuk membangkitkan semangat patriotisme di kalangan generasi muda, Andi Rachman mengadakan sosialisasi tentang 4 Pilar di SMK Labor Pekanbaru. Others
  • Penggunaan Produk Lokal Belum Maksimal, Kemenperin Siapkan Penyederhanaan Perhitungan TKDN Economy
  • Negara Rugi Rp 193,7 Triliun Kasus Korupsi Pertamina, Eks KPK: Gaji Besar Tak Kurangi Hasrat Korupsi Business Today
  • Tiba di Pekanbaru, Melly Mike Dipakaikan Tanjak Oleh Kadispar Riau News Update
  • Cabai Rawit dan Beras Jadi Pemicu Naiknya IPH, Ungkap BPS” Economy
  • Demo di DPRD Riau, HMI Serahkan Bingkisan Bunga ke Ketua DPRD News Update

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Nilai Aset Negara Tembus Rp13.692 Triliun, Apa Keuntungannya bagi Rakyat? Economy
  • Berpotensi Hujan Seharian, BMKG Ingatkan Warga Riau Hati-hati Cuaca Ekstrem Riau
  • Pemerintah Punya Deposito di Bank Rp 285,6 Triliun, Purbaya: Kami Investigasi Itu Uang Apa Economy
  • Siapa Matt Deitke, Jenius AI Muda yang Disodori Mark Zuckerberg Rp 4 Triliun? Ordinary News
  • Jaksa Agung Tunjuk Sutikno Sebagai Kajati Riau, Sejumlah Kajari di Riau Diganti Riau
  • DPRD Pekanbaru Sebut Pemko Belum Hingga Saat Ini Belum Kirim KUA PPAS R-APBD Murni 2026 Ordinary News
  • UHC Riau Capai 99,02 Persen, Bukti Nyata Komitmen Gubernur Tingkatkan Layanan Kesehatan Riau
  • Indonesia ke 8 Besar Piala Suhandinata 2025 Usai Tekuk Hong Kong Internasional

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme