Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Witel Riau Penyerahan Bantuan Infrastruktur Digital Set DNA (Device, Network, Application) di SMP IT Al Mishbah Pekanbaru Ordinary News
  • Cegah Pikun, 5 Kebiasaan Baik Menjaga Fungsi Otak dari Penuaan Kognitif Health
  • Awal Sesi: IHSG Menguat, Rupiah Tertekan di Level 16.500-an Economy
  • Pasar Ponsel Lipat 2025 Diprediksi Stagnan, iPhone Lipat Jadi Harapan Technology
  • Gelandangan Sedang Tidur Langsung Diangkut, Puluhan Gepeng Terjaring Operasi Aman P2KS di Pekanbaru Ordinary News
  • SBY Alami Dehidrasi Usai Jalani Kegiatan Padat, Ungkap Petinggi Demokrat Government
  • Baznas Riau Raih Opini WPT atas Laporan Keuangan Periode 2024 Economy
  • Mengenal Cedera Olahraga, Penyebab, Gejala, dan Pengobatan Health

Pemko Larang Truk Bermuatan Berat Lewat Jalan Dalam Kota Pekanbaru

Posted on 3 Agustus 20253 Agustus 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Operasional truk angkutan barang akhirnya dibatasi untuk masuk Kota Pekanbaru.

Kebijakan ini terhitung 1 Agustus 2025 untuk seluruh angkutan barang.

Truk dengan Jumlah Berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 8,5 ton dilarang sama sekali untuk masuk kota, jenis truk dengan JBI di atas 8,5 yakni peti kemas, trailer hingga truk pengangkut alat berat.

“Semua kendaraan itu sama sekali tidak boleh masuk jalan kota,” tegas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, ada pembatasan jam operasional masuk dalam kota untuk kendaraan dengan JBI di bawah 8,5 ton.

Ada beberapa jadwal pembatasan tersebut yakni pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB kemudian pukul 12.00 hingga pukul 13.30 WIB dan pukul 16.00 hingga pukul 18.00 WIB pembatasan ini untuk mencegah kepadatan lalu lintas di jalanan Kota Pekanbaru.

Dirinya menjelaskan bahwa ada sejumlah komoditas muatan truk yang dibatasi, komoditas tersebut seperti hasil galian, hasil tambang, bahan bangunan, kebutuhan pertanian, kebutuhan peternakan.

“Sementara itu ada pengecualian untuk truk angkutan barang yang membawa bahan pokok dan bahan bakar,” tambahnya.

Sunarko menambahkan bahwa kebijakan kali ini juga mengatur pembatasan jadwal bongkar muat di kawasan komersil dan perumahan , ia menjabarkan bahwa jadwal bongkar muat di kawasan komersil yakni dari pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB.

Sedangkan bongkar muat barat di kawasan  perumahan jadwalnya dibatasi dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB para pelaku usaha mesti mengikuti jadwal ini agar arus lalu lintas lebih tertib.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:#Dishub Pekanbaru, #pekanbaru, #Peti Kemas

Navigasi pos

Previous Post: Gubernur Wahid Bidik Pertumbuhan Ekonomi Riau Capai 5 Persen di Akhir Tahun
Next Post: Pemprov Riau Komit Dukung UMKM agar Produk Lokal Makin Dikenal

Related Posts

  • DPRD Riau Apresiasi Sungai Kuantan Kembali Jernih, Berharap Pacu Jalur Lancar News Update
  • Pejabat Pemko Pekanbaru Jangan Flexing, Wawako: Terapkan Hidup Sederhana News Update
  • Upacara Hari Pramuka ke-64 di Halaman Kantor Gubernur Berlangsung Penuh Kebersamaan Pekanbaru
  • Dinas Pendidikan Mediasi Perselisihan Siswa dan Sekuriti SMKN 7 Pekanbaru, Berakhir Damai News Update
  • Yuk, ke Lokasi Gerakan Pangan Murah di Jalan Inpres Pekanbaru, Ada Cabai Juga Ordinary News
  • Wali Kota Agung Nugroho Sambut Baik Pekanbaru Jadi Kota Prioritas Pembangunan Nasional Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • KPU Riau Gelar Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis Bagi KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 Riau
  • Kejaksaan Negeri Kampar Sambut Positif Tawaran Layanan Indibiz dari Telkom Galeri
  • KalaMusika Konser Kata Kata 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid Bawakan Puisi “Hilang Rimba Hilang Bahasa” EVENT
  • KPU Riau Gelar Kegiatan Jalan Sehat Menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 Olahraga
  • Enjoy your one time life line travelling with your favorite ones Kampar
  • Layanan Paspor Kini Hadir di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru Pekanbaru
  • 6 Cara Hentikan Kecanduan Gula Health
  • Pj Sekdaprov Riau Ajak ASN Siapkan Diri Hadapi Tantangan Sosial dan Keuangan Setelah Pensiun Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme