Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Gubernur Riau Wahid Pantau Layanan Samsat Keliling Saat CFD Government
  • Polresta Pekanbaru Siaga Hadapi Banjir, Siapkan 1.000 Personel Gabungan Ordinary News
  • Bagaimana informasi R-APBD Pekanbaru 2025? DPRD menyebut KUA-PPAS belum dikirim oleh Pemkot Business Today
  • Indibiz Sumatera Gelar Webinar JOIN Insight dengan Dewa Eka Prayoga “Mengadaptasi Pemasaran Digital Dari SEO hingga Influencer” Advertorial
  • AM Witel Riau Kunjungan Intimacy & Submit SPH Layanan More for Less di SMPN 13 Pekanbaru Ordinary News
  • Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja Nasional
  • Gubernur Riau Terima Penghargaan Daerah Peduli Layanan Kesehatan dan Pemenuhan Gizi Anak Government
  • Satu Panggung Dua Generasi: Bunda Literasi Riau dan Abdul Hadi Sampaikan Inspirasi Lewat Kata Riau

Pilkades Ditiadakan di Kuansing Tahun 2025, Masa Jabatan 50 Kades Diperpanjang

Posted on 8 Agustus 20258 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan bahwa tidak akan ada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam tahun 2025 ini.

Sebanyak 50 mantan Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada rentang waktu 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 akan dilantik kembali untuk perpanjangan masa jabatannya pada akhir Agustus 2025 ini.

Puluhan mantan Kades tersebut akan menjabat selama dua tahun ke depan sejak dilantik.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuansing Erdiansyah mengatakan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Surat edaran yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 31 Juli 2025 itu menjadi pedoman bagi Pemkab Kuansing untuk melantik kembali 50 Kades tersebut.

“Dalam edaran disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan maksimal dua tahun hanya berlaku bagi kepala desa yang belum digantikan melalui pemilihan, tidak meninggal dunia, tidak mengundurkan diri, tidak diberhentikan, dan menyatakan kesediaan untuk diperpanjang masa jabatannya,” beber Erdiansyah, Jumat (8/8/2025).

Erdiansyah menjelaskan, saat ini terdapat 116 desa yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) kepala desa.

Namun, tidak semuanya memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam surat edaran Mendagri.

“Yang bisa diperpanjang hanya kades dengan masa jabatan berakhir antara November 2023 sampai Januari 2024. Di Kuansing, hanya ada 50 desa yang berakhir masa jabatannya pada Januari 2024. Tidak ada yang berakhir di November atau Desember 2023,” tambahnya.

Erdiansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke seluruh camat agar melakukan pendataan ulang terhadap mantan kepala desa di wilayah masing-masing.

“Kami sudah surati pihak kecamatan untuk membantu melakukan verifikasi. Apakah mantan kades di wilayah mereka masih memenuhi syarat sesuai SE Mendagri. Jika memenuhi syarat sesuai SE tersebut, kami akan segera siapkan untuk pengukuhan,” ujarnya.

Erdiansyah pun menjelaskan bahwa Pilkades tahun 2025 tidak dapat digelar karena belum memiliki regulasi.

Pasalnya, Ranperda Pilkades masih dalam pembahasaan.

“Untuk menggelar Pilkades di 116 desa, Pemkab membutuhkan anggaran minimal Rp 5,8 miliar,” ujarnya.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

Government, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Banyak Ibu Hamil Tak Sehat, Risiko Bayi Lahir Prematur Meningkat
Next Post: Isu Makar Riau Merdeka, Relawan Jokowi di Riau Tegaskan Tidak Terlibat

Related Posts

  • Inilah Susunan Anggota DPRD Kuansing Yang Terpilih Beserta Dapilnya Untuk Periode 2024-2029 EVENT
  • Bupati Kuansing Usul Pembangunan Tribun dan Penetapan KSPN Pacu Jalur Government
  • Cerita di Balik Dugaan Gratifikasi Emas ASDP untuk Pejabat BUMN Government
  • Hari Jadi Bengkalis ke-2025, Gubri Ajak Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Government
  • DPR Usulkan Calon Hakim MK, Habiburokhman Bantah Ada Titipan Government
  • Dituding Gelapkan Dana Rp874 Juta, Kubu Afrizal Hidayat Klaim Masih Pengurus Sah PPP Riau Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Sulap Gedung Asrama Haji Riau Menjadi Sekolah Rakyat Tingkat SMA News Update
  • Apakah ada penambahan anggaran akibat perubahan R-APBD Pekanbaru 2024? Business Today
  • Awas, Sifat Overcontrol Bisa Merusak Hubungan! Begini Cara Mengatasinya Lifestyle
  • Hardiknas 2025: Gubernur Riau Serukan Pendidikan sebagai Hak dan Peradaban News Update
  • Fashion Lokal Meriahkan Sarinah Festiloka 2025, Batik Modern hingga Kebaya Sashiko Lifestyle
  • LAMR Dukung Penuh AKMR Lewat Surat Resmi ke LLDIKTI XVII Ordinary News
  • Sah, Taufik OH Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Riau Ordinary News
  • Nilai Tukar Menguat, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Economy

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme