SMARTPEKANBARU.COM – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, meralat pernyataannya soal tunjangan beras yang diterima anggota DPR RI setiap bulannya.
Dia mengakui sempat salah menyebut jumlahnya yang mencapai Rp 12 juta per bulan. Jumlah tunjangan beras untuk anggota DPR yang benar adalah sekitar Rp 300.000 per bulan.
“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, besarnya Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan seperti yang sempat saya sampaikan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Adies menjelaskan, klarifikasi itu dia sampaikan setelah melakukan pengecekan data ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Dari pengecekan tersebut, dipastikan tidak ada kenaikan tunjangan beras maupun bensin yang diterima anggota Dewan.
Untuk tunjangan bensin, Adies memastikan bahwa besarannya bukanlah Rp 7 juta per bulan. “Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.
Adies mengakui dirinya keliru saat menyampaikan keterangan dalam sesi wawancara pada Selasa (19/8/2025) kemarin.
Dalam sesi wawancara itu, dia menyebutkan ada sejumlah tunjangan yang naik, termasuk tunjangan beras dan bensin, padahal datanya tidak tepat.
“Saya ingin meluruskan, kemarin saya salah memberikan data. Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan,” jelas Adies.
Meski begitu, Adies menegaskan bahwa saat ini anggota DPR RI mendapatkan tunjangan perumahan.
Tunjangan itu diberikan karena anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode-periode sebelumnya.
Rumah dinas bagi para anggota DPR RI pun telah dikembalikan dan dialihfungsikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara,” ungkap Adies.
“Jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Kata Adies Kadir sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, Adies Kadir mengungkapkan bahwa gaji pokok anggota DPR belum mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.
Kendati demikian, Adies mengeklaim bahwa para anggota Dewan memahami kondisi tersebut karena pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menuturkan, gaji yang diterima anggota Dewan hingga saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta.
Politikus Partai Golkar itu mengeklaim, para anggota DPR RI tetap berupaya bekerja secara maksimal, kendati gaji yang didapatkan belum disesuaikan dengan kondisi di Jakarta saat ini.
“Tapi dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.
Meski begitu, Adies dalam kesempatan tersebut mengakui bahwa ada tunjangan-tunjangan anggota DPR RI yang mengalami kenaikan.
Dia pun berseloroh bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa kasihan dengan para anggota DPR RI.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata Adies.
Dia mencontohkan, tunjangan beras yang dia terima sebelumnya sekitar Rp 10 juta per bulan kini naik menjadi Rp 12 juta.
Kemudian, untuk tunjangan bensin yang sebelumnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, naik menjadi Rp 7 juta per bulan.
“Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies.
Adies menambahkan, para anggota DPR RI saat ini juga mendapatkan tunjangan perumahan yang besarnya kurang lebih Rp 50 juta per bulan.
Sebab, semua anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti yang pernah disediakan sebelumnya.
“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” kata dia.
Sumber : Kompas.com