Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Jelang Kongres, Puan Unggah Momen Kebersamaan dengan Megawati dan Prananda Government
  • Mendagri Larang Flexing, Ayat Cahyadi Ingatkan Kepala Daerah di Riau Harus Jadi Contoh News Update
  • Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau Ordinary News
  • Telkom Tanjung Balai Kunjungi Pelanggan B2B Indibiz News Update
  • Ini Alasan NasDem Copot Ahmad Sahroni dari Kursi Pimpinan Komisi III DPR Government
  • Dewan Apresiasi Polda Riau Ungkap Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Minta Bongkar Jaringannya Nasional
  • Deklarasi Samsuar-Marwadi untuk Pilgub Riau 2024 yang didukung oleh Golkar, menunggu dukungan dari PKS dan PAN EVENT
  • Nilai Tukar Tembus 16.000-an, Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Business Today

Rakernas NasDem: MK Melampaui Batas Kewenangan dalam Putusan Pemilu Terpisah

Posted on 11 Agustus 202511 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Partai Nasdem menegaskan sikapnya dalam menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.

Penolakan tersebut menjadi salah satu sikap yang diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Nasdem, di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Komitmen menjadikan konstitusi sebagai hukum tertinggi. Nasdem dengan lantang menyatakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 sebagai ultra vires atau melampaui kewenangan, karena mengubah norma konstitusi adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Dedy Ramanta dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Rakernas I, kata Dedy, merupakan forum bagi Partai Nasdem dalam menjunjung tinggi konstitusi, dorongan evaluasi sistem pemilu, dan percepatan legislasi pro-rakyat.

Karenanya, Partai Nasdem dalam keputusan Rakernas I mendesak DPR untuk melakukan dialog konstitusional dalam menanggapi putusan MK yang memisah pemilu nasional dan daerah.

“Nasdem mendesak DPR agar memprakarsai dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga negara terkait, demi memastikan seluruh penyelenggaraan kehidupan nasional tunduk pada UUD 1945,” kata Dedy.

Semua Parpol Marah

Sebelumnya, mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa semua partai politik marah kepada MK akibat putusannya.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam seminar yang mengangkat tema “Redesain Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, Kamis (31/7/2025). “Saya sudah bilang waktu itu putusan ini selesai, yang terakhir ini saya udah bilang itu sembilan hakim, ‘eh hati-hati kalian, sabar-sabar yah, banyak-banyak berdoa, ini pasti abis ini partai ini bersatu ini’,” ujar Jimly saat menjadi pembicara, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Hal tersebut bukan tanpa alasan disampaikannya, karena ia telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia untuk berdiskusi.

“Kemarin saya ketemu dengan Ketua Umum Golkar, diskusi di kantornya, saya jelaskan iyakan, aaahhh ya kan KAHMI sudah tahu tuh cara bekerjanya HMI zaman dulu. Ini hanya permainan hidup, enggak usah terlalu serius kalian ini partai-partai, marah-marah semua sama MK ini gitu loh,” ungkap Jimly.

Kendati melihat semua partai politik marah kepada MK, Jimly melihat sembilan hakim konstitusi saat ini tengah bersatu.

Ia pun menyinggung nama mantan ketua MK, Anwar Usman yang merupakan salah satu hakim konstitusi saat ini.

“Nah kebetulan MK-nya juga Alhamdulillah bersatu sembilan orang, nah ini kan ada tiga partai ini, sembilan orang ini di putusan terakhir bersatu, termasuk Anwar Usman. Jadi mereka tidak ada dissenting opinion,” sambungnya.

Di samping itu, Jimly mengimbau semua partai politik untuk menerima apapun putusan MK. Pasalnya, putusan yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut bersifat final dan mengikat.

“Jadi saya bilang sama temen-temen partai itu ‘udahlah terima aja, ini permainan hidup’ belum tentu 100 persen bener juga MK itu ya kan,” ujar mantan anggota DPD itu.

Sebagai informasi, MK memutuskan memisah antara pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sedangkan Pileg DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.

Dalam pertimbangan hukum, MK mengusulkan agar pemilihan legislatif (Pileg) DPRD yang bersamaan dengan pilkada digelar paling cepat dua tahun setelah pelantikan presiden/wakil presiden. Atau paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden/wakil presiden.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Demam Padel: Antara FOMO dan Kebiasaan Sehat yang Sedang Hits
Next Post: Pakar Minta MBG di Jakarta Dievaluasi, Tekankan Mutu Gizi dan Keamanan Pangan

Related Posts

  • Aksi Gubernur Riau dan Dikha Mendayung di Batang Kuantan Disambut Riuh Warga Government
  • Prabowo Instruksikan Kemenhut dan BNPB Tekan Karhutla hingga Nol Kasus Government
  • Mentrans Iftitah Saat Buka Rakortek: Gunakan Anggaran Efisien, Prioritaskan Kepentingan Rakyat Government
  • KPK Siap Hormati Putusan Hakim soal Vonis Hasto Kristiyanto Government
  • Mendagri: Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Harus Ikuti Arahan Presiden Government
  • Mentan Amran Tindak 2.039 Kios Pupuk Nakal, Bisa Rugikan Petani Rp 600 Miliar per Tahun Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • WHO: Jumlah Perokok Turun Tapi Pengguna Vape Meroket Health
  • Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Sentuh 3.900 Dollar AS Economy
  • Dikha Aura Farming Gagal Lolos ke Final, Jalur Favorit Tersingkir Competition
  • China may step up exports of fuels to Asia as EU sanctions tighten Economy
  • Stabilitas Keuangan Nasional Tetap Terjaga Meski Dunia Bergolak, OJK Optimistis Jaga Momentum Positif Ordinary News
  • Posisi Kilang Pertamina Dumai Meledak berada di Jalur Strategis Ordinary News
  • Telkom Witel Riau dan Hotel Radisson Batam Sepakati Layanan Astinet dan Perkenalkan Produk IPTV serta Halo Corporate Ordinary News
  • PKS Sambangi NasDem, Kenalkan Kepengurusan Baru ke Surya Paloh Government

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme