Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • GoZero% Goes to Medan, Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, dan Masyarakat Gerak Bersama Bawa Perubahan Untuk Bumi Ordinary News
  • Tiga Kandidat Direktur RSD Madani Pekanbaru Jalani Seleksi Tahap Akhir, Ini Nama-namanya Ordinary News
  • Perkuat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Hadiri Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 EVENT
  • Menyusut Jauh Saat Kemarau, Kini Sungai di Kampar Berpotensi Meluap dan Banjir Bandang Kampar
  • Sikap Setiap Zodiak Saat Menghadapi Patah Hati, Taurus Susah Move On Lifestyle
  • Ini Cara Melindungi Kulit dari Efek Blue Light Gadget Menurut Dokter Lifestyle
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru Belum Putuskan Anggaran Sampah Hingga Akhir 2025 News Update
  • Tarian Pacu Jalur Hibur Presiden Prabowo, Wagubri: Mari Lestarikan Budaya Riau Ceremony

Razia Truk Odol di Pekanbaru, 30 Kendaraan Ditindak

Posted on 22 Agustus 202522 Agustus 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian kembali melakukan penertiban Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di area Bundaran Tugu Songket Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunas mengatakan, dalam operasi ini, sebanyak 30 kendaraan truk ditilang karena melanggar aturan jalur lalu lintas dan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Kita mulai operasi penertiban pada jam 08.00 WIB hingga jam 11.00 WIB dan ada sekitar 30 truk yang kita tilang dan kita arahkan untuk putar balik karena tidak berada di jalurnya,” ujar Khairunnas, Kamis (21/8).

Khairunas menjelaskan, operasi penertiban ini hampir setiap beberapa hari seminggu dilakukan agar pengendara angkutan tonase besar dapat mentaati rambu-rambu lalu lintas serta aturan lalu lintas bagi truk tonase besar.

“Kita berharap agar pengendara kendaraan tonase besar bisa tertib. Sesuai aturan regulasi nya SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota. Truk bertonase 8 ton ke atas hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

Menurutnya, ketertiban dalam berlalu lintas merupakan kunci agar keselamatan pengendara dan pengendara lainnya dapat terjaga. Oleh karenanya, Dishub Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas bagi seluruh pengendara di Kota Pekanbaru. 

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, melakukan peninjauan pos pengawasan terpadu di pintu barat simpang empat Jalan HR Soebrantas- Garuda Sakti Panam.

Tampak pula hadir bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ingot Ahnad Hutasuhut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko dan Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.

Peninjauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bentuk komitmen pemerintah dalam mengurai kemacetan lalu lintas di jalan dalam kota. 

Sumber : Mediacenter.riau.go.id

Economy

Navigasi pos

Previous Post: Hari Ketiga Festival Pacu Jalur, Ini Prakiraan Cuaca BMKG pada 22 Agustus 2025
Next Post: Pemprov Riau Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Peringatan Hari Pengayoman ke-80

Related Posts

  • Dukung Dirjen Pajak “Bersih-bersih”, Purbaya: Sekarang Bukan Saatnya Main-main… Economy
  • Penunggak Pajak Gigit Jari, Aset Senilai Rp4,8 Miliar Disita DJP Riau Economy
  • Pemerintah Ungkap Empat Jenis Pelanggaran Beras yang Ditindak Tegas Economy
  • Harga Emas di Pegadaian 10 September 2025: Galeri24, UBS, dan Antam Kompak Naik hingga Rp 27.000 Economy
  • LAM Riau Minta PKL di Sepanjang Jalan Diponegoro Ditertibkan Economy
  • BSU Jangan Dipakai Judi Online, Tegas Wapres Gibran Economy

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • Bupati Rohul Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Sukiman Ordinary News
  • Batuk Bisa Diredakan dengan Bahan Alami, Ini Rekomendasi Dokter Health
  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan Pemerintah ke pasar hingga Akhir Tahun Economy
  • LPAI Serukan Kolaborasi untuk Melindungi Anak Menuju Indonesia Emas 2045 KidVibes
  • Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional Nasional
  • Jalani Pengobatan Baru, Pasien Kanker Otak Alami “Kesembuhan” Health
  • Komnas Perempuan: PSN Hilangkan Sumber Ekonomi Ribuan Perempuan Nasional
  • Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Generasi Muda Majukan Riau  Riau

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme