SMARTPEKANBARU.COM- Tragedi meninggalnya seorang driver ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan (21) dalam aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak.
Affan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik aparat kepolisian saat menghalau massa aksi.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas mengutuk tindakan represif aparat dalam tragedi tersebut.
Ketua DPD GMNI Riau, Teguh Azmi, menilai kekerasan yang dilakukan aparat negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya melindungi kebebasan berpendapat.
GMNI Riau menilai tindakan brutal aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ketentuan ini merupakan implementasi dari pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat.
Menurut Teguh, dalam negara demokrasi musuh rakyat bukanlah demonstran, melainkan sistem militerisme dan feodalisme. Ia menilai peristiwa tragis yang menewaskan Affan adalah bentuk pertunjukan kekerasan negara yang tidak bisa ditoleransi.
“Tragedi ini tidak dapat dimaafkan, aparat kepolisian telah berkhianat pada prinsip demokrasi,” ujarnya.
Selain menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, GMNI Riau menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan.
Mereka menilai aksi massa merupakan bentuk partisipasi aktif warga negara dalam mengontrol kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat.
Atas insiden ini, GMNI Riau menyampaikan enam tuntutan, antara lain menuntut hukuman berat terhadap anggota Polri yang menabrak korban, menolak impunitas aparat, mengecam tindakan brutal aparat, serta mendesak Presiden segera mencopot Kapolri karena dianggap gagal mengendalikan situasi. Mereka juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan negara.
“Gugurnya kawan ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif aparat. Demokrasi harus dibela, dan GMNI akan terus berada di barisan rakyat,” tutup Teguh
Sebelumnya, Affan tewas secara tragis pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat terjadi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.
Affan sedang mengantar pesanan makanan ke daerah Bendungan Hilir, yang berdekatan dengan lokasi demo.
Ia terjebak kemacetan akibat kerumunan massa aksi dan mencoba menyeberang jalan di tengah situasi yang mulai ricuh. Saat menyeberang, Affan terpeleset dan jatuh di jalan.
Mobil rantis Barracuda Brimob melaju dengan cepat untuk membubarkan massa. Affan yang berada di jalur kendaraan ditabrak dan terlindas.
Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.
Jenazahnya dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) pagi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan memerintahkan Kompolnas serta Divisi Propam untuk mengusut tuntas kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta, dan di beberapa kota di Indonesia masih berlangsung.
Para demonstran yang terdiri dari kalangan buruh, mahasiswa hingga pelajar turun ke jalan menuntut perubahan: isu pendidikan, biaya hidup yang kian menekan, hingga protes terhadap kebijakan pemerintah terbaru.
Sumber : Tribunpekanbaru.com