SMARTPEKANBARU.COM- Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Ditlantas Polda Riau mendirikan posko pengawasan di perbatasan Kota Pekanbaru- Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (20/8/2025).
Mereka mencegah truk tonase besar masuk ke Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing. Apalagi, sudah ada surat edaran kepada para pengemudi truk tonase besar.
Surat edaran ini perihal pembatasan truk tonase besar selama ajang Pacu Jalur 2025.
Posko ini berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Kubang, tim gabungan nantinya berada di posko untuk mengawasi pembatasan truk tonase besar di perbatasan kota menuju arah Kuansing.
“Kami sudah mendirikan posko di perbatasan kota, untuk mendukung kebijakan pembatasan truk tonase besar selama Pacu Jalur,” terang Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, posko ini bakal memberi peringatan kepada para pengemudi truk tonase besar untuk tidak masuk jalan lintas Pekanbaru-Kuansing pada siang hari. Nantinya, pembatasan ini berlangsung selama ajang Pacu Jalur.
Ajang olahraga tradisi ini berlangsung hingga akhir pekan nanti.
Ia menegaskan bahwa seluruh truk tonase besar hanya diperbolehkan memasuki jalan lintas Pekanbaru-Kuansing mulai pukul 23.00 WIB.
“Sedangkan di luar jadwal, kita akan ingatkan agar tidak masuk jalan lintas. Mereka bisa menunggu sampai malam baru melintas,” ulasnya.
Khairunnas menambahkan bahwa pembatasan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan di sepanjang Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing.
Ia menilai banyak pengunjung hendak menyaksikan ajang tahunan itu.
“Setiap harinya kita pastikan tim melakukan pengawasan di posko tersebut,” terangnya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com