Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Daftar Pemenang MSC Mobile Legends 2025, Ada Kemajuan untuk Indonesia Game
  • Gubri Ajak Warga Riau Mulai Hari dengan Olahraga Ordinary News
  • Emban Target Rp24,85 Triliun, Kanwil DJP Riau Siap Kumpulkan Penerimaan Negara Economy
  • Breaking News: Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Riau Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Prioritas Government
  • Batuk Bisa Diredakan dengan Bahan Alami, Ini Rekomendasi Dokter Health
  • Hingga Juni 2025, DJP Riau Kantongi Rp6,87 Triliun Penerimaan Pajak Ordinary News
  • Dukung Pelayanan Kesehatan Digital, Klinik Bersalin Utama Tiara Gandeng Telkom Indonesia Ordinary News
  • Bupati Kampar Evaluasi Sekda dan Semua Pimpinan OPD, Ini Jadwalnya Kampar

Soal Tunjangan Rumah, DPR: Kami Hanya Menerima, Menkeu yang Menetapkan

Posted on 22 Agustus 202522 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa tunjangan rumah untuk anggota dewan senilai Rp 50 juta per bulan ditentukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sementara, anggota DPR hanya menerima tunjangan tersebut.

“Nah, pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Satuan harga Menteri Keuangan itu yang menetapkan Menteri Keuangan. Kita ini cuma menerima,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Misbakhun menuturkan bahwa satuan angka sebesar Rp 50 juta itu ditentukan dalam kapasitas anggota dewan sebagai pejabat negara.

Besarannya pun ditentukan dari konversi rumah dinas anggota DPR RI yang sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara (Setneg).

“Ketika mereka (anggota DPR) tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, maka yang menentukan satuan harganya penggantinya per bulan itu Kementerian Keuangan. Nah, DPR itu kan cuma menerima saja,” tutur Misbakhun.

“Tentunya dengan standar dan kualifikasi sebagai pejabat negara karena DPR itu adalah pejabat negara,” kata politikus Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tunjangan diberikan lantaran anggota DPR kini tidak mempunyai fasilitas perumahan.

Terlebih, banyak anggota dewan yang berasal dari daerah dan harus bekerja ke gedung parlemen hampir setiap hari.

“Banyak anggota-anggota DPR itu kan datang dari daerah. Aslinya mereka, kalau bisa dicek ke KTP mereka, mereka ini kan orang daerah. Dan mereka harus mempunyai tempat tinggal dalam rangka menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” jelas Misbakhun.

Tunjangan rumah anggota DPR

Sebelumnya diberitakan, polemik tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI yang telah diberlakukan sejak Oktober 2024 lalu, kembali mencuat ke ruang publik dan menjadi perbincangan.

Pihak DPR menilai bahwa besaran yang diberikan itu wajar dan masuk akal, tetapi kelompok masyarakat sipil berpendapat berbeda.

Kebijakan tersebut justru dianggap tidak pantas di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya pernah disediakan negara untuk para anggota DPR.

Besaran Rp 50 juta, menurut dia, sudah sebanding dengan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta.

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Badan Pengelola Haji Jadi Kementerian
Next Post: Mendagri: Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Harus Ikuti Arahan Presiden

Related Posts

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Angkat Tangan Diborgol – Anies Baswedan Tunjukkan Dukungan Government
  • Tanggapan Elite PDI-P Soal Tak Masuk Koalisi: Publik Tak Selalu Sejalan dengan Pemerintah Government
  • DPR Usulkan Calon Hakim MK, Habiburokhman Bantah Ada Titipan Government
  • Calon Hakim MK Sindir Pengkritik UU DPR: Terlalu Merasa Paling Benar Government
  • Hangatnya Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo, Isu Retaknya Hubungan Terbantahkan? Government
  • Jika Kembali ke Partai, Setya Novanto Disiapkan Posisi Layak oleh Golkar Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
Follow us on:
  • AM Witel Riau dan HoTD Kepri Kunjungan ke SMKP Maritime Nasional Batam Bahas Kebutuhan Internet Sekolah Ordinary News
  • Technology
  • Produksi Kereta Nasional Sudah Jalan, Impor Roda Masih Diperlukan Economy
  • NOC Pekanbaru, Suka Cari Kawan Ordinary News
  • Anemia Berdampak Serius pada Anak, Prioritaskan Pencegahan Health
  • Ada 11 Program Prioritas Pemerintah Daerah, DPRD Pelalawan Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 Government
  • Sebagian Logistik Pilgub Riau Sampai di Kabupaten/Kota Riau
  • Fashion Lokal Meriahkan Sarinah Festiloka 2025, Batik Modern hingga Kebaya Sashiko Lifestyle

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme