SMARTPEKANBARU.COM-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF menyerukan penerapan cuti melahirkan dengan upah sebagai langkah mendukung ibu menyusui dan memperkuat sistem dukungan bagi perempuan dalam memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif. Seruan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Pekan ASI Sedunia yang jatuh pada 1–7 Agustus. Kedua lembaga menekankan perlunya keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, institusi kesehatan, sektor swasta, hingga masyarakat, untuk mempercepat upaya menciptakan kebijakan ramah keluarga. Kebijakan tersebut mencakup cuti melahirkan berbayar, penyediaan ruang laktasi, serta pengaturan kerja yang fleksibel. “Dengan sistem dukungan yang lebih kuat, setiap ibu di Indonesia dapat memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk memberikan ASI eksklusif selama enam bulan penuh, demi memberikan awal kehidupan yang paling sehat bagi setiap anak,” kata Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N Paranietharan, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Jumat (8/8/2025).
Langkah konkret
Paranietharan mengapresiasi peningkatan angka ASI eksklusif di Indonesia sebagai bukti komitmen keluarga, komunitas, dan sistem kesehatan yang memadai. WHO merekomendasikan sejumlah langkah, seperti memperluas akses layanan konseling menyusui terampil melalui fasilitas kesehatan, layanan masyarakat, dan telekonseling Kementerian Kesehatan. Selain itu, seluruh fasilitas bersalin diharapkan menerapkan 10 langkah menuju keberhasilan menyusui. WHO juga menekankan penegakan kode internasional pemasaran pengganti ASI untuk melindungi keluarga dari praktik pemasaran yang tidak etis, serta integrasi edukasi menyusui ke dalam kurikulum pelatihan tenaga kesehatan.
Investasi pada dukungan ibu menyusui
Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, menegaskan bahwa investasi pada sistem dukungan ibu menyusui akan menciptakan jaring pengaman penting sehingga tidak ada ibu yang menghadapi tantangan menyusui seorang diri. “Ketika perempuan dan bayi mereka berhasil menyusui dengan baik, hal ini akan menciptakan dampak positif berantai tidak hanya bagi tumbuh kembang anak, tetapi juga bagi ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, dan masa depan bangsa yang lebih baik,” ujar Maniza.
Peningkatan angka ASI
eksklusif UNICEF dan WHO mengapresiasi komitmen berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam melindungi, mempromosikan, dan mendukung praktik menyusui. Angka pemberian ASI eksklusif pada bayi usia di bawah enam bulan meningkat dari 52 persen pada 2017 menjadi 66,4 persen pada 2024.
Kedua lembaga merekomendasikan pemberian ASI dalam satu jam pertama setelah kelahiran dan melanjutkan ASI eksklusif selama enam bulan pertama tanpa tambahan makanan atau cairan lain. Penelitian menunjukkan, menyusui dapat meningkatkan perkembangan kognitif anak sebesar 3–4 poin IQ, menurunkan risiko kelebihan berat badan dan obesitas pada masa kanak-kanak, serta memberikan perlindungan seumur hidup terhadap penyakit tidak menular.
Sumber : Kompas.com