Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Tecno Umumkan Tablet Megapad Pro, Punya Fitur AI untuk Pelajar Technology
  • YLKI Tegaskan Hak Konsumen Menuntut Ganti Rugi Terkait Beras Oplosan Economy
  • Sidang Kasus ASDP: Eks Direktur Ungkap Pemberian Emas ke Kementerian BUMN Government
  • Belasan Ribu Arsip Titipan Kejati Riau Dijamin Aman dan Dirawat di Tempat Ini Ordinary News
  • Penggunaan Produk Lokal Belum Maksimal, Kemenperin Siapkan Penyederhanaan Perhitungan TKDN Economy
  • Gubri Abdul Wahid Janjikan Bonus Besar Kepada Qori dan Qoriah Riau Berprestasi Tingkat Nasional Ordinary News
  • Perubahan Tatib Disahkan, DPRD Riau Fokus Tingkatkan Kinerja Legislasi News Update
  • Telkom Daerah Tanjungpinang Submit Penawaran Layanan Astinet Dedicated di Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri Ordinary News

Banggar DPR: Sahroni hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji hingga Resmi Di-PAW

Posted on 1 September 20251 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga anggota Fraksi PDI-P Said Abdullah menegaskan, tidak ada istilah anggota Dewan nonaktif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dengan demikian, Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) yang kini telah dinonaktifkan oleh partainya tetap masih berstatus anggota DPR RI.

“Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Said menegaskan bahwa setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Anggota DPR nonaktif masih terima gaji dan tunjangan

Oleh karena itu, lanjut Said, kelima anggota Dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh masing-masing partainya secara teknis masih menerima gaji dan tunjangan lainnya.

“Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan (anggaran). Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” jelas Said.

Meski begitu, Said enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan yang telah diambil PAN, Golkar, dan Nasdem.

Dia hanya menegaskan bahwa Fraksi PDI-P menghormati keputusan tersebut.

“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak bolehlah ya,” pungkasnya.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Sneakers KW Sedang Marak, Masyarakat Diminta Lebih Cermat Saat Belanja
Next Post: Apple dan Samsung Kompak Kirim Surat Peringatan ke Xiaomi, Ada Apa?

Related Posts

  • Jaga Stabilitas Harga, BI & TPID Wilayah Sumatera Kuatkan Koordinasi dan Sinergi Nasional
  • Relawan Prabowo-Gibran Serukan Persatuan, Tolak Isu Riau Merdeka Government
  • PDI-P Sebut Ditempatkan di Posisi Spesial oleh Prabowo, Ibarat Kakak-Beradik dengan Gerindra Government
  • Puan Desak Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI Terkait Transfer ke AS Government
  • Pemprov Riau Prioritaskan Pemanfaatan Tanah Redistribusi Government
  • Permasalahan Ijazah Jokowi dan Gibran, Roy Suryo dkk Ajukan Audiensi ke DPR Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Honorer di Kampar Riau Bisa Ikut Seleksi CPNS, Tapi Ada Risikonya Menurut Aturan Riau
  • Serba-serbi Hari Malaria Sedunia, Diperingati Setiap 25 April Lifestyle
  • Bupati Kuansing Usul Pembangunan Tribun dan Penetapan KSPN Pacu Jalur Government
  • Manuver Presisi F-16 Indonesia dan Tanker Singapura di Langit Riau Ordinary News
  • Asyik, 2000 Peserta Didik Kurang Mampu di Pekanbaru Bakal Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah News Update
  • Obama teams up to take aim at Trump EVENT
  • Setya Novanto, Eks Ketum Golkar yang Rugikan Negara Rp2,3 Triliun, Kini Bebas Government
  • Epic corona virus journeys to home Radio Talk

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme