Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Warga Sangat Mendukung Perbaikan Jalan Cipta Karya dan Beginilah Harapan Anggota DPRD Pekanbaru Pekanbaru
  • Tanggapan Elite PDI-P Soal Tak Masuk Koalisi: Publik Tak Selalu Sejalan dengan Pemerintah Government
  • Menurunnya Kemampuan Bicara Bisa Jadi Tanda Alzheimer Haloawalbros
  • Bawaslu Riau Hadiri Sidang Dengan Agenda Pembuktian Serta Pengesahan Alat Bukti Tambahan Untuk 8 Permohonan PHPU Legislatif Riau
  • Penutupan Festival Pacu Jalur 2025 Digelar Malam Ini, BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Riau EVENT
  • Jantung Berdebar tapi Hasil Medis Normal? Waspadai Psikosomatik Lifestyle
  • Pemprov Riau Hadiri Asistensi Penganggaran Jamsostek APBD 2025 Ordinary News
  • Tiga BUMD Pemko Pekanbaru Belum Berkontribusi untuk Pendapatan Daerah, 1 Kondisinya Sakit Government

Berpotensi Tularkan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan SE Larang Praktik Penjagalan Anjing

Posted on 10 September 202510 September 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Praktik perdagangan daging anjing di Kota Pekanbaru mulai mengkhawatirkan.

Seperti diketahui kepolisian membongkar adanya praktik penjagalan anjing di Tenayan Raya.

Pemerintah Kota Pekanbaru pun menerbitkan  surat edaran untuk mengatur peningkatan pengawasan peredaran, dan perdagangan daging anjing.

Adanya surat edaran ini sebagai langkah tegas melindungi masyarakat dari ancaman rabies.

“Kami surat edaran ini juga untuk mencegah adanya praktik perdagangan daging anjing ilegal,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, praktik penjagalan dan perdagangan anjing ini jelas melanggar hukum.

Anjing bukan termasuk hewan ternak atau hewan pangan sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Agung secara tegas melarang adanya praktik penjagalan dan perdagangan anjing, ia mengingatkan camat dan lurah melakukan pengawasan bersama Distankan Kota Pekanbaru.

Mereka harus memastikan tidak ada lagi praktek penjagalan dan perdagangan anjing di wilayahnya.

Ia mengajak masyarakat agar melaporkan ketika mendapati praktek tersebut di lingkungannya.

Agung tidak ingin kesehatan masyarakat terganggu dengan hadirnya praktik penjagalan  anjing. Praktik ini jangan sampai memicu munculnya kasus rabies di Kota Pekanbaru.

“Praktik ini juga berbahaya bagi kesehatan karena berpotensi menyebarkan penyakit rabies,” paparnya.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

News Update, Pekanbaru Tags:#agung nugroho, #Wali Kota Pekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Harga Emas di Pegadaian 10 September 2025: Galeri24, UBS, dan Antam Kompak Naik hingga Rp 27.000
Next Post: Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia

Related Posts

  • Wali Kota Agung Nugroho Sambut Baik Pekanbaru Jadi Kota Prioritas Pembangunan Nasional Ordinary News
  • Karhutla Hanguskan Hampir 200 Hektar Lahan di Kepulauan Meranti News Update
  • Pekanbaru Segera Miliki Perda Disabilitas, Wali Kota Janji Jaminan Kesempatan Kerja Setara Ordinary News
  • Pengawasan Ketat Truk ODOL, DPRD Pekanbaru Tekankan Realisasi Larangan Melintas News Update
  • BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025 Business Today
  • DPD PAN-BM PAN Pekanbaru Gelar Aksi Jumat Berkah, Ojol Dapat Berkah Rezeki News Update

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Penertiban PKL Terus Berlanjut, Pemko Akan Siapkan Relokasi News Update
  • A mum’s fight for justice for her son Radio Talk
  • Arnold Putra Ucapkan Terima Kasih Usai Bertemu Puan dan Dasco: “Sangat Dibela” Government
  • Quattrick! Kanwil DJP Riau Kembali Lampaui Target Penerimaan Pajak INFO PAJAK
  • Pasar Ponsel Lipat 2025 Diprediksi Stagnan, iPhone Lipat Jadi Harapan Technology
  • Soal 165 Komisaris BUMN Diisi Politikus, Puan Taruh Harapan di UU Baru Nasional
  • Aksi Cepat Tangani 1.000 Kasus Malaria di Sinaboi, Dinkes Riau Lakukan Penyuluhan dan Survei Health
  • 15 Ribu Arsip dari 15 OPD Riau akan Dimusnahkan, Termasuk SPJ dan Surat Menyurat Riau

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme