Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • 42 ft Tsunami waves predicted to devastate Seattle after earthquake Nature
  • Pemprov Riau Matangkan Rencana Gandeng BRI Untuk RKUD dan Pembayaran PKB-BBNKB Ordinary News
  • Pasca Kebakaran, Aktivitas Pelayanan Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau Berpindah ke Gedung Sementara News Update
  • PSM Makassar Resmi Tunjuk Pelatih Interim Usai Ditinggal Bernardo Tavares Football
  • Mendagri Ingatkan Sanksi Terhadap Bangunan Tak Punya PBG, Peringatan hingga Pembongkaran Nasional
  • Polres Dumai Tangkap Pengedar Narkoba di Hotel, 3,2 Kg Sabu Disita News Update
  • Ketua Fraksi Termuda di DPRD Riau Nalladia Ayu Rokan Jarang Masuk Kantor, BK Surati Golkar Riau
  • Target Ambisius PAD Rp 1,1 Triliun Jadi Sorotan DPRD Pekanbaru News Update

Demi PAD dan Infrastruktur, Gubernur Riau Wajibkan Seluruh Kendaraan Usaha Berpelat BM

Posted on 30 September 202530 September 2025 By Benta Subektianto

SMARTPEKANBARU.COM – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mewajibkan seluruh pelaku usaha menggunakan kendaraan yang terdaftar di Provinsi Riau, baik milik sendiri maupun melalui pihak ketiga atau vendor. Menurutnya, kebijakan itu tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap kondisi infrastruktur daerah, khususnya jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Aturan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)  “Kendaraan operasional perusahaan, baik yang dimiliki langsung maupun disewa, harus berpelat BM dan memiliki status pajak yang aktif,” tegas Abdul Wahid, Senin (29/9/2025). 

Dia menjelaskan, kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tersebut akan berdampak langsung pada pembangunan daerah. 

“Peningkatan PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor akan kami gunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Ini manfaatnya akan kembali ke Bapak/Ibu pelaku usaha juga,” jelasnya.  Abdul Wahid menyebutkan, jalan dan jembatan yang terawat dan mulus akan memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efektivitas waktu atas mobilitas serta aktivitas usaha yang dilakukan oleh perusahaan.  Dengan demikian, kepatuhan dalam penggunaan kendaraan berpelat BM dan berstatus pajak aktif adalah investasi bagi kelancaran bisnis itu sendiri.  Sebelumnya, data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menunjukkan, masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Riau.

Namun, kendaraan tersebut terdaftar di luar provinsi sehingga potensi pajak kendaraan bermotor tidak optimal. 

Abdul Wahid menilai, fenomena itu telah merugikan daerah yang notabene infrastrukturnya digunakan secara intensif oleh kendaraan tersebut.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha yang ingin mempelajari atau mendiskusikan lebih lanjut mengenai implementasi kewajiban itu.  Aturan itu pun menjadi wujud komitmen Pemprov Riau untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini. “Hal-hal yang ingin didiskusikan lebih lanjut dapat dilakukan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau,” tutur Abdul.  Adapun kebijakan itu secara spesifik mengatur PAD untuk dialokasikan kembali bagi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 2507/900.1.13.1/Bapenda/2025 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan pelaku usaha se-Riau. SE ini menggarisbawahi pentingnya peran serta perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan.  Landasan hukum kewajiban itu juga merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Daerah. 

Secara spesifik, Pasal 9 ayat (3) dalam Pergub tersebut mengatur bahwa seluruh Pelaku Usaha wajib menggunakan kendaraan yang terdaftar di Provinsi Riau (Nomor Polisi BM). Aturan itu mewajibkan kendaraan dengan kondisi pajak yang aktif, baik kendaraan milik pribadi perusahaan maupun kendaraan yang berasal dari pihak ketiga (vendor). 

Sumber ; Kompas.com

Ordinary News, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Pekanbaru Segera Miliki Perda Disabilitas, Wali Kota Janji Jaminan Kesempatan Kerja Setara
Next Post: Quarter Life Crisis Jadi Salah Satu Bahasan Pesta Literasi Indonesia 2025 Pekanbaru

Related Posts

  • Bonus Atlet dan Pelatih PON XXI Riau Senilai Rp10 Miliar Lebih Mulai Dicairkan News Update
  • Indibiz Sumatera Ajak Pelaku Bisnis Kuliner Berinovasi dalam ‘Kompetisi Inovasi Menu Sehat’ untuk Hari Gizi Nasional Ordinary News
  • Tumbuh Bersama Masyarakat, PTPN IV Regional III Kucurkan Rp 3 Miliar Program TJSL di Indragiri Hulu Ordinary News
  • PT Xtong Tandatangani Kerja Sama Layanan Astinet bersama Account Manager Telkom Riau Ordinary News
  • Kemudahan Penerbitan Faktur Pajak: DJP Resmi Terapkan e-Faktur Client Desktop INFO PAJAK
  • Motherboard Gigabyte X870E Aorus X3D Masuk Indonesia, Harga mulai Rp 6 Jutaan Internasional

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Indibiz Sumatera Gelar Webinar Gratis: “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak” EVENT
  • Majelis Taklim Telkom Group Telkom Riau Salurkan Daging Qurban di Masjid Al-Hidayah Pekanbaru Ordinary News
  • Ranperda Akan Disahkan Dua Sekaligus Oleh DPRD Dibulan Agustus Riau
  • Begini Momen Lomba Lari 5K yang Bawa Berkah dan Dongkrak Penjualan UMKM di Pekanbaru Economy
  • Santri Riau Harumkan Nama Daerah di MQKN/MQKI 2025, 12 Peserta Lolos Semifinal dan Final Ordinary News
  • Mpok Alpa Meninggal Dunia karena Kanker, Sempat Tiga Tahun Sembunyikan Penyakitnya Health
  • Lima Daerah di Riau Rampung Sahkan APBD-P 2025, Empat Masih Tunggu Evaluasi Riau
  • Kak Seto Buka Kongres Anak Nasional XVI 2025 di Pekanbaru KidVibes

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme