Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • 95 Kepala Desa diisi PJ Kades, DPMD Bengkalis Masih Tunggu Regulasi Baru Riau
  • Nasib PSPS Pekanbaru usai Dikandaskan Persijap Jepara, Dua Kali Kesempatan Lolos ke Liga 1 Football
  • Pelanggan B2B (Business to business), SMAN 1 Salo Terima Kunjungan Telkom ke Sekolah News Update
  • JK: Akar Demonstrasi Berasal dari Masalah Internal, Bukan Pengaruh Asing Government
  • Mengapa Tidak Boleh Pakai Sepatu Baru Saat Lomba Lari? Ini Kata Dokter Lifestyle
  • Cobain Game Adu Jotos “Marvel Tokon: Fighting Souls” di TGS 2025, Seru dan Visual “Ciamik” Game
  • Kronologi Kecelakaan di Jalan Sudirman Pekanbaru, Xpander Tabrak Brio dan Pohon Sebelum Terbalik Ordinary News
  • Polisi Sita 2,2 Kg Ganja dari Rumah Bandar di Siak, Ini Kronologinya Siak

DJP Imbau Wajib Pajak Segera Siapkan Akun Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan 2025

Posted on 24 September 202524 September 2025 By admin

SMARTPEKANBARU.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk segera mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 melalui Aplikasi Coretax DJP, yang mulai berlaku penuh pada tahun pajak 2025.

Dengan sistem baru ini, seluruh administrasi perpajakan cukup dilakukan melalui satu aplikasi saja. Artinya, SPT Tahunan 2025 yang wajib disampaikan paling lambat pada 31 Maret 2026 (untuk Wajib Pajak Orang Pribadi) dan 30 April 2026 (untuk Wajib Pajak Badan), harus disampaikan melalui Coretax.

Agar proses pelaporan berjalan lancar, DJP menekankan tiga langkah penting yang perlu segera dilakukan oleh Wajib Pajak, yakni:

  1. Aktivasi Akun Coretax
    Wajib Pajak yang sudah memiliki NPWP perlu melakukan aktivasi akun melalui laman resmi Coretax DJP. Aktivasi ini mencakup pengisian data email dan nomor ponsel yang terdaftar, verifikasi identitas, hingga pembuatan kata sandi dan passphrase. Petunjuk lengkap tersedia di laman s.kemenkeu.go.id/AktivasiAkunCoretax2025.
  2. Pembuatan Kode Otorisasi DJP (KO DJP)
    KO DJP berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi yang wajib digunakan untuk seluruh dokumen perpajakan di Coretax. Wajib Pajak dapat mengajukannya langsung melalui portal Coretax. Panduan detail dapat diakses di s.kemenkeu.go.id/BuatKOCoretax2025.
  3. Validasi Kode Otorisasi
    Setelah KO DJP terbit, Wajib Pajak harus memastikan statusnya valid melalui menu profil pada portal Coretax. Jika masih berstatus invalid, tersedia opsi untuk memeriksa kembali hingga validasi berhasil.

Dengan aktivasi akun Coretax dan KO DJP yang valid, Wajib Pajak akan lebih mudah menyelesaikan kewajiban perpajakan. Seluruh layanan telah terintegrasi dalam satu aplikasi, serta lebih aman karena menggunakan tanda tangan elektronik resmi yang diterbitkan DJP.

Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Akhir Tahun Ini Tak Ada Agenda Pejabat Pemko Pekanbaru ke Luar Negeri
Next Post: Harga CPO Riau Turun ke Rp 14.574 per Kg, Kernel Rp 13.694 per Kg, Periode 24-30 September 2025

Related Posts

  • Polisi Cari Pengemudi Brio Hitam Plat BH yang Kabur Usai Tabrak Pemotor dari Belakang di Pekanbaru Ordinary News
  • Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Sentuh 3.900 Dollar AS Economy
  • Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Setelah Facial? Simak Kata Dokter Ordinary News
  • DPRD Pekanbaru Minta Pemko Siapkan Lokasi Khusus PKL Kuliner UMKM Ordinary News
  • Meta Bangun Kabel Bawah Laut “Candle”, Bawa Internet Ngebut 570 Tbps ke Indonesia Ordinary News
  • Mendidik Generasi Alfa di Dunia Digital, Ini Pesan Psikolog untuk Orangtua Lifestyle

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Helikopter Water Bombing Riau Rusak, Saat Karhutla Meluas News Update
  • PN Jakpus Klarifikasi Soal Harta Rp 4,3 Miliar Hakim Ketua Sidang Tom Lembong Government
  • Lonjakan Covid-19 di Singapura dan Hongkong, Kemenkes Imbau Warga Indonesia Waspada Health
  • Resmi, Ini 8 Pesenam Indonesia yang Turun di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 Internasional
  • Bahas RPJMD, DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus dan Targetkan Pengesahan Agustus Ordinary News
  • Peruri dan Jamdatun Jalin Kerja Sama Demi Kepastian Hukum Bisnis Economy
  • Sneakers KW Sedang Marak, Masyarakat Diminta Lebih Cermat Saat Belanja Lifestyle
  • Demam Padel: Antara FOMO dan Kebiasaan Sehat yang Sedang Hits Lifestyle

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme