SMARTPEKNBARU.COM- Masyarakat Kota Pekanbaru kini merasa resah, dengan keberadaan kabel yang melintang di jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I.
Sebab kabel berwarna-warni tersebut, selain membahayakan warga yang melintas, juga pemasangannya bukan tempat semestinya.
Kondisi ini menambah kesewenangan pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan keberadaan fasilitas umum.
Hingga kini, belum diketahui pasti, kabel tersebut milik provider mana atau kabel lainnya.
Anggota DPRD Pekanbaru dapil II Rumbai Zulkardi SH meminta, agar Pemko melalui OPD terkait, untuk segera memindahkan kabel tersebut demi keselamatan masyarakat.
“Lajur itu hak pejalan kaki. Kok seenaknya dipakai jalur lintasan banyak kabel. Ini sangat beresiko. Kabel yang dibiarkan melintas di jalur pedestrian bisa menyebabkan warga tersandung atau bahkan bisa terpeleset ke Sungai Siak,” tegas Zulkardi kepada Tribuunpekanbaru.com, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, kesewenangan pihak yang memasang kabel tersebut harus diberi sanksi tegas.
Sebab, sudah jelas-jelas Jembatan Siak I itu untuk lajur pejalan kaki, bukan tempat kabel.
Kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian instansi terkait terhadap fasilitas umum, khususnya keselamatan pejalan kaki.
“Estetika kota juga terganggu. Kita pastikan juga Pemko tidak menginginkan ini, Tapi kok terkesan dibiarkan. Jadi, kita minta dipotong dan dipindahkan segera. Tidak ada alasan apapun,” pinta Politisi vokal dari Fraksi PDI-P ini lagi.
Demi keselamatan warga, menjaga estetika kota, plus efek jera bagi perusahaan kabel, Anggota Komisi IV DPRD ini meminta, agar pemilik kabel benar-benar diberi sanksi tegas, sesuai aturan yang ada.
“Kota ini ada tuannya, ada aturannya juga. Perusahaan kabel tak boleh seenaknya. Ada aturan yang harus dipatuhi. Maka, ini harus dicegah, sebelum ada korban,” tambahnya.
Selain itu, Zulkardi juga mendorong Pemko Pekanbaru untuk lebih aktif melakukan inspeksi terhadap sarana dan prasarana publik, terutama yang berada di titik-titik vital, seperti jembatan dan jalan protokol.
“Sebenarnya ini memalukan. Tidak boleh lagi terjadi di kota ini. Ada hak-hak publik yang harus kita jaga bersama,” sebutnya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com