SMARTPEKANBARU.COM- Pasca habisnya kontrak transdepo sampah di Rumbai per Agustus, DLHK Pekanbaru mengharuskan mencari penggantinya.
Merespon hal ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru mewanti-wanti DLHK, agar bisa memastikan transdepo yang baru sudah bisa langsung beroperasi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menekankan, pentingnya transdepo baru yang bisa langsung beroperasi, agar tidak terjadi kekacauan dalam pengelolaan sampah kota.
“Kami tidak ingin ada kekosongan operasional. Kontrak transdepo di Rumbai sudah habis, artinya harus ada transdepo pengganti yang sudah siap dan bisa langsung difungsikan. Jangan hanya wacana,” tegas Nurul kepada Tribunpekanbaru.com.
Diketahui, persoalan sampah sudah menjadi isu sensitif di masyarakat terutama jika terjadi penumpukan karena tidak ada tempat transit yang memadai. Karena itu, Dewan meminta DLHK segera menyampaikan progres atau kepastian tempat baru transdepo kepada publik.
“Kita ingin ada kepastian, jangan sampai nanti menunggu terlalu lama dan justru menimbulkan masalah baru. Harus ada planning dan eksekusi yang cepat,” sarannya.
Lebih lanjut disampaikan, DLHK juga diminta untuk transparan terkait lokasi dan kesiapan fasilitas baru tersebut, serta memastikan bahwa semua aspek teknis dan perizinan telah dipenuhi.
“Pastinya, kita dukung lah kerja-kerja baik ini. Apalagi sejauh ini masalah sampah sudah mulai terkoordinir lewat LPS kelurahan. Tapi terus ditingkatkan,karena masih ada tumpukan di sebagian titik,” pinta Politisi Gerindra ini lagi.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan lokasi baru transdepo, yang lebih representatif dan memenuhi standar.
Tiga lokasi trans depo itu ada di Kawasan Harapan Jaya, Air Hitam dan Kawasan Umban Sari. Dari transdepo ini, sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Muara Fajar II.
“Memang transdepo yang lama itu sementara. Kontraknya sudah berakhir pada 31 Agustus 2025,” paparnya.
Reza memastikan, saat ini pengangkutan sampah sudah mulai terkendali. Masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan.
“Berkoordinasi saja dengan LPS di lingkungannya masing-masing,” harapnya.
Sumber : Tribunpekanbaru.com