SMARTPEKANBARU.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah, pejabat di berbagai level pemerintahan, hingga keluarga mereka, untuk tidak melakukan flexing atau pamer kekayaan di media sosial, larangan itu juga mencakup pelaksanaan acara seremonial berlebihan serta perjalanan dinas ke luar negeri.
Menanggapi instruksi tersebut, DPRD Riau memberikan dukungan penuh agar aturan itu bisa diterapkan secara konsisten di daerah
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat karena kondisi keuangan daerah saat ini memang tidak memungkinkan adanya kegiatan yang bersifat pemborosan anggaran.
“Semua pihak harus menahan diri. Jangan ada pamer-pamer barang mewah, jangan ada pesta pora, dan jangan ada perjalanan dinas keluar negeri. Ini sesuai arahan Mendagri dan memang sudah seharusnya dijalankan,” ujar Budiman, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau saat ini masih dalam tekanan.
Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), defisit anggaran diperkirakan masih berlanjut karena adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat serta menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) dari beberapa sektor.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Riau menilai kebijakan Mendagri itu bukan hanya langkah penghematan, tetapi juga bentuk disiplin fiskal yang wajib ditaati semua pejabat daerah.
“Kita harus bisa menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan daerah. Jangan sampai ada kesenjangan yang ditampilkan di publik,”ujar Budiman.
Ia menegaskan, DPRD Riau akan ikut mengawasi pelaksanaan instruksi Mendagri di lapangan termasuk memastikan tidak ada lagi kegiatan seremonial berlebihan maupun perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak mendesak.
Budiman juga mengingatkan, pejabat publik adalah contoh bagi masyarakat karena itu, mereka harus mampu menunjukkan sikap sederhana dan fokus bekerja melayani rakyat.
“Kalau pejabat sibuk pamer, apalagi saat kondisi daerah defisit, jelas akan menimbulkan citra buruk dan mengurangi kepercayaan publik,”jelasnya.
Dengan adanya arahan ini, DPRD Riau berharap semua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi hingga kabupaten/kota bisa menaatinya secara penuh.
“Semuanya harus ikut arahan pemerintah pusat melalui Mendagri. Kita mendukung penuh agar kebijakan ini berjalan dengan baik,”ujar Budiman.
Sumber : Tribunpekanbaru.com