SMARTPEKANBARU.COM – Bagi pelanggan listrik prabayar PLN, pembelian token menjadi rutinitas penting agar listrik tetap menyala. Namun, tidak semua orang tahu berapa kWh yang sebenarnya didapat dari pembelian token, misalnya Rp 50.000.
Tarif listrik 2025 bulan Oktober untuk pelanggan nonsubsidi masih tetap sama seperti periode sebelumnya. Pemerintah menetapkan tarif listrik nonsubsidi (tariff adjusment) setiap tiga bulan sekali, dan untuk triwulan IV-2025 dipastikan tidak ada perubahan demi menjaga daya beli masyarakat.
Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Secara akumulasi, perubahan parameter makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Tarif listrik per kWh Oktober 2025
Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik (TDL) terbaru per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Adapun besaran kWh yang didapat dari pembelian token akan dipengaruhi oleh tarif dasar listrik di atas serta pajak penerangan jalan (PPJ) di setiap daerah, yang berkisar 3–10 persen.
Cara hitung token listrik Rp 50.000
Rumus sederhana untuk menghitung kWh token listrik adalah: (Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik.
Sebagai contoh, seorang pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA di Jakarta membeli token listrik Rp 50.000. PPJ di Jakarta ditetapkan 3 persen.
Harga token: Rp 50.000 PPJ 3 persen: Rp 1.500
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Maka, perhitungannya adalah: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.
Artinya, pembelian token Rp 50.000 akan menghasilkan sekitar 33,57 kWh untuk pelanggan nonsubsidi daya 1.300 VA di Jakarta.
Harga token listrik prabayar PLN per 1 Oktober 2025 tetap mengacu pada tarif dasar listrik yang berlaku. Dengan contoh di atas, pembelian token Rp 50.000 untuk daya 1.300 VA menghasilkan sekitar 33,57 kWh.
Itulah harga token listrik per 1 Oktober 2025. Jumlah kWh bisa berbeda tergantung besaran daya, tarif listrik, serta persentase PPJ di masing-masing daerah.
Sumber : Kompas.com