SMARTPEKANBARU.COM- Harga cabai merah meroket mencapai dua kali lipat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUM) Kampar, Dendi Zulkhairi mengatakan, harga cabai merah terpantau di Pasar Inpres Bangkinang Rp100 ribu per kilogram, Kamis (11/9/2025).
Harga tersebut naik mencapai dua kali lipat dari Rp50 ribu pada 29 Agustus 2025.
Kenaikan ke Rp80 ribu sampai tembus Rp100 ribu.
“Naiknya sampai 100 ribu sudah empat hari ini,” katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (11/9/2025).
Menurut dia, lonjakan harga hanya pada jenis cabai keriting yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat.
Kenaikan harga diduga karena persediaan menurun, sedangkan permintaan meningkat.
“Mungkin efek musim kemarau panjang. Jadi produksi menurun. Bukan langka. Barangnya ada,” ujarnya.
Menurut dia, ada masa kebutuhan masyarakat akan cabai meningkat. Pemasok kemudian menaikkan harga. Apalagi ketersediaan dari petani menurun.
Ia mengatakan, hal serupa juga terjadi di daerah lain. Seperti Pekanbaru. Pada kondisi ini, kata dia, berlaku hukum ekonomi tentang penawaran dan permintaan (supply and demand).
Ia menyebutkan dua upaya menekan kenaikan harga. Pertama untuk jangka panjang dengan mendorong masyarakat melakukan penanaman.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan agar penanaman ditingkatkan,” katanya.
Upaya ini untuk mengurangi ketergantungan Kampar terhadap daerah penghasil. Harga akan stabil ketika kebutuhan daerah sendiri terpenuhi.
Langkah lainnya, pihaknya terus melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa kecamatan.
Sumber: TribunPekanbaru.com