Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Festival Pacu Jalur Piala Gubernur Bakal Meriahkan HUT Ke-26 Kuansing EVENT
  • Rupiah Melemah, Perbankan Tetapkan Kurs di 16.400-an per Dolar AS Economy
  • Di Usia 26 Tahun, Capaian Pembangunan di Atas Rata-Rata, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau Ordinary News
  • Warga Siabu Kampar Dua Hari Berturut Aksi, Hadang Kendaraan PT Ciliandra Kampar
  • Status Darurat Karhutla Diperpanjang, DPRD Riau Tegas: Tak Bantu Pelaku Pembakaran Government
  • Cerita di Balik Dugaan Gratifikasi Emas ASDP untuk Pejabat BUMN Government
  • Warga Inhil Jadi Tersangka Karhutla di Kempas, Lahan Terbakar Capai 5 Hektare Indragiri
  • Overview Kepatuhan Wajib Pajak bersama Kepala Kanwil DJP Riau INFO PAJAK

Kejagung Klarifikasi: Unsur Korupsi Tak Terbatas pada Keuntungan Pribadi

Posted on 12 September 202512 September 2025 By Devin

SMARTPEKANABRU.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menegaskan, tindak pidana korupsi tidak terbatas pada tindakan memperkaya diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Hal ini disampaikan Anang menanggapi pernyataan kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim (NAM), Hotman Paris Hutapea, yang menyebut tidak ada aliran uang ke kliennya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

“Silakan saja itu pendapat daripada penasihat hukum dan terhadap kliennya, tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas di situ,” kata Anang di Kejagung, Jumat (12/9/2025).

Anang menekankan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta hukum yang berkembang.

Bahkan, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Yang jelas saat ini penyidik tetap melakukan pendalaman bagaimana mengungkap fakta-fakta hukum yang nantinya akan berkembang, apakah nanti ada pihak lain nanti kita lihat saja,” kata Anang.

Sebelumnya, Hotman Paris menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak menerima uang sepeser pun dari pengadaan laptop Chromebook.

Menurut Hotman, kasus dugaan korupsi yang menimpa kliennya ini mirip dengan kasus korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Sekali lagi, tidak ada satu sen pun baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi yang menyatakan Nadiem pernah terima uang, tidak ada. Jadi, persis sama dengan kasus Tom Lembong,” kata Hotman, saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Hotman mengatakan, belum terbukti ada unsur Nadiem memperkaya dirinya sendiri dari pengadaan Chromebook itu.

“Dari segi unsur memperkaya diri, belum terbukti. Kan korupsi itu kan harus memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Jadi, untuk memperkaya diri, belum ada bukti,” ucap dia.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Pemerintah Targetkan 500 Sekolah Rakyat di Wilayah Tertinggal, Prabowo Pimpin Program
Next Post: Bunda Literasi Riau Ajak TP PKK Menyemai Bibit Budi Pekerti Lewat Sastra Anak

Related Posts

  • OJK dan Kemenparekraf Genjot Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Lewat Hackathon Economy
  • Serikat Pekerja Minta Program Magang Nasional Tak Jadi Celah Perusahaan Hindari Kewajiban Nasional
  • Ada 11 Program Prioritas Pemerintah Daerah, DPRD Pelalawan Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 Government
  • PDI-P Tanggapi Isu Penggantian Budi Gunawan: Reshuffle adalah Hak Prerogatif Presiden Government
  • Pemilik Toko Ungkap, Beras Oplosan Adalah Pesanan Anggota DPRD: Kita Mix Sesuai dengan Permintaan Economy
  • Gibran Resmi Tutup Fornas 2025, Didampingi Zulhas dan Menpora Dito Government

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong MasyarakatS Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Revolusi Konektivitas Fashion, Ling’s Boutique Gandeng Witel Riau Tingkatkan Layanan Digital Ordinary News
  • Perubahan Tatib Disahkan, DPRD Riau Fokus Tingkatkan Kinerja Legislasi News Update
  • Warga Kuansing Mengamuk Saat PETI Ditertibkan, Wartawan Ikut Jadi Korban Riau
  • Dukung Pelayanan Kesehatan Digital, Klinik Bersalin Utama Tiara Gandeng Telkom Indonesia Ordinary News
  • PAW di DPRD Riau, Zulaikha Wardan Resmi Gantikan Ferriyandi Ordinary News
  • Jaga Kualitas dan Integritas Notaris, Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi Kenotariatan Riau
  • 7 Makanan untuk Meningkatkan Progesteron Health
  • Pemerintah Riau Perkuat Regulasi CSR, Bobby: Demi Masyarakat Bukan Golongan Tertentu Ordinary News

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme