Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Delapan Pejabat Administrator Kemenag Riau Dilantik, Muliardi: Tingkatkan Kinerja News Update
  • Pemprov Riau Bersama KPI UP II Dumai Bahas Pembebasan Lahan Bufferzone Government
  • American military support to India is not automatic in China-India war Kampar
  • Lapisa X Warisan Boenda Batam Sepakati Pasang Layanan Indibiz Ordinary News
  • Pemerintah Ambil Langkah Pulangkan Selebgram AP dari Tahanan Myanmar Government
  • Ahmad Tarmizi Kembali Menjabat Ketua PKS Riau, Ayat Cahyadi Naik Jadi Ketua MPW News Update
  • PBNU: Prabowo Sudah Tangkap Aspirasi Masyarakat dengan Baik Government
  • Harga Daging Ayam hingga Ikan Melonjak Akibat Tata Kelola MBG yang Tersentralisasi Economy

Kenali Pola Modus Calo Penempatan Ilegal PMI, Masyarakat Jangan Sampai Tergiur dan Terkecoh

Posted on 26 September 202526 September 2025 By Benta Subektianto

SMARTPEKANBARU.COM – adan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, mengungkap pola-pola yang kerap digunakan calo dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

BP3MI merupakan unit pelaksana teknis dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang berperan penting dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah.

BP3MI hadir di berbagai provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memastikan proses migrasi tenaga kerja berlangsung secara aman, legal, dan profesional.

Sedangkan PMI adalah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam jangka waktu tertentu, baik di sektor formal maupun informal.

Mereka berperan penting sebagai penyumbang devisa negara melalui remitansi (pengiriman uang ke tanah air) dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

Istilah “PMI” menggantikan sebutan lama “TKI/TKW” untuk menghapus stigma negatif dan menegaskan hak-hak pekerja yang setara

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, calo biasanya melakukan perekrutan dengan mendatangi desa-desa dan menawarkan iming-iming bekerja ke luar negeri.

Mereka kerap menjanjikan gaji tinggi, pekerjaan mudah, keberangkatan cepat, bahkan memberikan pinjaman uang.

Kisah sukses PMI sebelumnya sering dijadikan alat untuk meyakinkan calon korban.

Dalam prosesnya, dokumen yang digunakan sering kali dimanipulasi, mulai dari KTP, akta, surat nikah, ijazah hingga surat kesehatan. 

Dokumen tersebut tidak dilengkapi dengan perjanjian kerja resmi, sehingga membuat calon PMI rentan tersangkut masalah hukum di kemudian hari.

Tahapan berikutnya adalah pelatihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan kerja.

Calon PMI berangkat tanpa keterampilan memadai karena tidak dibekali pelatihan resmi.

Mereka kemudian ditampung dalam waktu lama tanpa kepastian.

Akses komunikasi dibatasi dan kondisi penampungan sering kali tidak layak, bahkan menyerupai penyekapan.

Kemudian, saat pemberangkatan, jalur tikus menjadi akses utama. 

Baik melalui darat maupun laut, perjalanan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

Rute dan jadwal keberangkatan tidak diinformasikan dengan jelas, sehingga korban tidak mengetahui negara tujuan maupun kepastian waktu keberangkatan.

Setibanya di negara tujuan, PMI ditempatkan secara ilegal.

Mereka tidak memiliki perlindungan hukum, rawan dieksploitasi, gaji tidak dibayar, hingga berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Ketika pulang ke Indonesia, PMI ilegal tidak terdata secara resmi, sulit mengakses perlindungan negara, kerap membawa beban hutang, dan kembali dalam kondisi rentan.

BP3MI mengidentifikasi ada tiga aktor utama dalam jaringan ini, yaitu calo lokal yang melakukan perekrutan, makelar kerja yang menjadi penghubung, serta perusahaan tidak resmi yang memfasilitasi keberangkatan dan penempatan tanpa izin sah.

Akibat praktik ini, PMI ilegal kehilangan hak atas pekerjaan yang layak, rentan menghadapi masalah hukum, serta mengalami kerugian finansial yang besar.

Fanny mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah tergiur bujuk rayu calo.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat Riau untuk tidak tergoda janji manis yang ditawarkan calo. Jangan mudah percaya dengan iming-iming gaji besar dan keberangkatan cepat. Pastikan setiap proses penempatan PMI dilakukan melalui prosedur resmi agar terlindungi secara hukum dan terhindar dari bahaya perdagangan orang,” kata Fanny, Jumat (26/9/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap bujuk rayu oknum yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Fanny menambahkan, BP3MI Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pengawasan, dan penindakan bersama aparat terkait guna memutus mata rantai penempatan ilegal PMI.

SUMBER ; Tribunpekanbaru.com

Riau

Navigasi pos

Previous Post: Aksi Pencurian Fasum di Pekanbaru Makin Marak, Rambu Lalu Lintas di Jalan Protokol Dicuri
Next Post: Pelatihan Fotografi Produk Bantu UMKM Riau Tembus Pasar Lebih Luas

Related Posts

  • Polres Inhil Pasang Papan Peringatan Karhutla, Sinyal Tegas Larangan Pembakaran Lahan Ordinary News
  • Hanya Satu Petinju Pertina Riau yang Masuk Semifinal Piala Panglima TNI 2025 Olahraga
  • Warga Kuansing Mengamuk Saat PETI Ditertibkan, Wartawan Ikut Jadi Korban Riau
  • Pemprov Riau dan Pertamina Dumai Bahas Pembebasan Lahan Bufferzone Government
  • Perbaikan Jalan Lintas Rantau Berangin – Rohul Mulai Dikerjakan, DPRD Riau Minta Warga Bersabar Ordinary News
  • Riau Segera Naikkan Status ke Tanggap Darurat Karhutla, Rohil dan Rohul Lebih Dulu Riau

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Makna Mahkota Miss Universe 2025 Indonesia, Singapura, dan Hong Kong Lifestyle
  • 6 Fakta Penting tentang Lari di Usia 50 Tahun, Dengarkan Sinyal Tubuh Olahraga
  • Mengoreksi Sekaligus Menutrisi Area Kulit Bawah Mata Lifestyle
  • Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir   Indragiri
  • Gubri Abdul Wahid Tinjau Harga Pangan, Blusukan ke Pasar Induk Saat Dini Hari Government
  • Jelang Masa akhir tahapan Pemilu 2024, KPU Riau gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 Riau
  • Ribuan Pendemo Tolak Relokasi TNTN, Jln Sudirman Pekanbaru Depan Kantor Gubri Ditutup Ordinary News
  • Pangeran Al-Waleed Wafat Setelah 20 Tahun Koma: Dunia Ucapkan Selamat Jalan Lifestyle

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme